RIYADH, Perspektif.co.id – Arab Saudi dan Kuwait resmi mencabut pembatasan akses yang sebelumnya diberlakukan terhadap militer Amerika Serikat di pangkalan militer dan wilayah udara mereka. Langkah tersebut menjadi perkembangan penting di tengah memanasnya konflik kawasan Timur Tengah dan meningkatnya tensi di sekitar Selat Hormuz.
Pencabutan pembatasan itu dilakukan setelah sebelumnya kedua negara Teluk tersebut membatasi akses militer AS menyusul operasi Washington untuk membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz yang terganggu akibat perang regional.
Media Amerika Serikat, Wall Street Journal (WSJ), melaporkan keputusan Saudi dan Kuwait itu menjadi dorongan besar bagi upaya Presiden Donald Trump dalam mengamankan kembali jalur perdagangan laut internasional yang sangat strategis tersebut.
Dengan dibukanya kembali akses pangkalan dan wilayah udara, Washington disebut tengah mempersiapkan kelanjutan operasi pengawalan kapal-kapal komersial di Selat Hormuz menggunakan dukungan Angkatan Laut dan Angkatan Udara AS.
Menurut laporan WSJ yang mengutip pejabat AS dan Saudi, pemerintahan Trump sedang menyusun kembali strategi operasi militer guna memastikan lalu lintas perdagangan global di Selat Hormuz tetap berjalan di tengah ancaman konflik bersenjata di kawasan.
Sebelumnya, operasi pengawalan tersebut sempat dihentikan sementara sejak awal pekan ini setelah berlangsung selama sekitar 36 jam. Kini Pentagon atau Departemen Pertahanan AS dikabarkan tengah mengevaluasi waktu terbaik untuk memulai kembali operasi tersebut.
Sejumlah pejabat Washington bahkan menyebut aktivitas militer itu berpotensi kembali dijalankan paling cepat pekan ini.
Ketegangan di Timur Tengah sendiri meningkat drastis sejak AS dan Israel meluncurkan serangan besar terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Serangan itu kemudian dibalas Teheran dengan rentetan rudal dan drone yang menyasar target-target di Israel serta negara-negara Teluk yang menampung aset militer AS, termasuk Arab Saudi dan Kuwait.
Konflik tersebut berdampak besar terhadap aktivitas pelayaran internasional di Selat Hormuz. Iran disebut menutup efektif jalur strategis itu sehingga mengganggu lalu lintas perdagangan energi dan komoditas global.
Sebagai respons, AS memberlakukan blokade laut terhadap lalu lintas maritim Iran di sekitar Selat Hormuz sejak pertengahan April lalu. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari operasi militer Washington untuk menekan Teheran sekaligus menjaga keamanan pelayaran internasional.
Di tengah eskalasi konflik, gencatan senjata sempat diberlakukan sejak 8 April 2026 melalui mediasi Pakistan. Namun upaya damai yang digelar di Islamabad dilaporkan gagal menghasilkan kesepakatan permanen antara pihak-pihak yang bertikai.
Meski gencatan senjata masih berlangsung, situasi keamanan kawasan dinilai tetap rapuh dan sewaktu-waktu dapat kembali memanas.
Pada Selasa (5/5/2026), Donald Trump juga mengumumkan penghentian sementara misi militer bertajuk “Project Freedom” yang sebelumnya diluncurkan untuk memulihkan kebebasan navigasi kapal dagang di Selat Hormuz.
Namun demikian, Trump menegaskan blokade laut AS terhadap aktivitas maritim Iran masih tetap diberlakukan sepenuhnya.
Langkah Arab Saudi dan Kuwait membuka kembali akses militer AS dipandang sebagai sinyal kuat dukungan negara-negara Teluk terhadap upaya Washington menjaga stabilitas jalur perdagangan internasional di tengah ancaman konflik yang belum mereda.