08 March 2026, 21:27

Jelang Ramadan dan Lebaran, Polres Tangsel Siap Sisir Pasar Tradisional, Peredaran Uang Palsu Diwaspadai

Polres Tangerang Selatan mulai memperketat kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu menjelang Ramadan dan Lebaran 2026

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
526
Jelang Ramadan dan Lebaran, Polres Tangsel Siap Sisir Pasar Tradisional, Peredaran Uang Palsu Diwaspadai
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo. / Doc : istimewa

TANGSEL, Perspektif.co.id - Polres Tangerang Selatan mulai memperketat kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu menjelang Ramadan dan Lebaran 2026 dengan menyiapkan pemantauan di sejumlah titik transaksi, terutama pasar tradisional. Langkah ini diambil seiring meningkatnya aktivitas jual beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan yang kerap dibarengi lonjakan perputaran uang tunai di lapangan.

Fokus pengawasan sementara diarahkan ke pasar-pasar tradisional yang dinilai menjadi salah satu lokasi paling rawan terjadinya transaksi menggunakan uang palsu. Di tengah naiknya intensitas perdagangan kebutuhan pokok menjelang Lebaran, aparat kepolisian menilai pengawasan dini perlu dilakukan agar potensi kerugian bagi pedagang maupun masyarakat bisa ditekan sedini mungkin.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan pengawasan akan dilakukan di sejumlah lokasi yang dianggap rentan, dengan pasar tradisional menjadi sasaran utama pada tahap awal. “Terkait antisipasi peredaran uang palsu menjelang lebaran ini, Polres Tangsel akan melakukan pemantauan di sejumlah lokasi. Di pasar tradisional untuk sementara fokusnya,” kata Boy saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Maret 2026.

Langkah tersebut tidak dilakukan secara terpisah, melainkan akan dibarengi dengan kegiatan pemantauan lain yang juga tengah disiapkan kepolisian menjelang Lebaran. Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap peredaran uang palsu akan berjalan seiring dengan aktivitas tim Satuan Tugas Pangan Polri yang ditugaskan memantau perkembangan harga bahan kebutuhan pokok di pasaran.

Kombinasi dua agenda ini memperlihatkan bahwa kepolisian tidak hanya ingin menjaga stabilitas keamanan transaksi, tetapi juga mengawasi kondisi ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Pasar tradisional dipandang sebagai titik strategis karena menjadi pusat aktivitas perdagangan harian, sekaligus menjadi tempat bertemunya kepentingan distribusi bahan pokok dan peredaran uang tunai secara langsung.

Boy menyebut pemantauan uang palsu akan dilakukan bersamaan dengan pengecekan harga bahan pokok oleh Satgas Pangan. “Nanti dilakukan bersamaan dengan kegiatan tim Satgas Pangan yang akan melakukan pengecekan harga bahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap potensi peredaran uang palsu akan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut. “Nanti sambil melaksanakan pemantauan terkait (antisipasi) adanya peredaran uang palsu,” tambahnya.

Dengan pola pengawasan seperti itu, aparat kepolisian berupaya memaksimalkan kehadiran petugas di lapangan tanpa harus memisahkan operasi dalam dua agenda yang berbeda. Selain efisien, model ini juga memungkinkan petugas langsung memetakan kondisi pasar secara menyeluruh, baik dari sisi harga kebutuhan pokok maupun potensi tindak kriminal ekonomi seperti penyebaran uang palsu.

Menjelang Ramadan dan Lebaran, transaksi tunai di pasar tradisional umumnya meningkat signifikan. Kondisi ini dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk menyelipkan uang palsu ke tengah tingginya volume transaksi yang terjadi dalam waktu cepat. Karena itu, pengawasan di lokasi-lokasi perdagangan rakyat menjadi penting untuk melindungi pedagang kecil dan konsumen dari risiko menerima uang tidak sah.

Kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi pelaku yang terbukti mengedarkan uang palsu. Boy menyatakan pihak yang kedapatan menyebarkan uang palsu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Pelaku yang kedapatan menyebarkan uang palsu akan ditindak, diproses hukum,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa Polres Tangsel tidak hanya mengedepankan langkah pencegahan, tetapi juga siap mengambil tindakan represif bila menemukan unsur pidana di lapangan. Penegakan hukum dianggap penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan transaksi menjelang periode belanja terbesar tahunan.

Pengawasan terhadap uang palsu menjelang Lebaran juga memiliki dampak yang lebih luas dari sekadar aspek kriminalitas. Bila peredaran uang palsu tidak dikendalikan, dampaknya bisa merembet pada terganggunya aktivitas perdagangan, menurunnya rasa aman pedagang, hingga potensi kerugian ekonomi bagi masyarakat yang menjadi korban. Karena itu, langkah pencegahan sejak dini dinilai krusial.

Dengan menjadikan pasar tradisional sebagai fokus awal, Polres Tangsel tampak mengarahkan pengawasan ke area yang paling dekat dengan masyarakat. Di lokasi inilah peredaran uang tunai berlangsung cepat, padat, dan sering kali sulit diverifikasi dalam waktu singkat. Situasi tersebut membuat pasar tradisional menjadi titik yang perlu mendapat perhatian ekstra dari aparat keamanan.

Di sisi lain, kehadiran Satgas Pangan dalam operasi bersamaan juga menunjukkan bahwa momentum jelang Lebaran bukan hanya soal keamanan, tetapi juga soal kestabilan pasokan dan harga bahan pokok. Dengan demikian, pemantauan yang dilakukan kepolisian dapat menjangkau dua kepentingan sekaligus, yakni menjaga pasar tetap sehat dan memastikan masyarakat bertransaksi dengan aman.

Seiring meningkatnya aktivitas ekonomi pada bulan Ramadan, masyarakat dan pedagang diharapkan ikut meningkatkan kewaspadaan terhadap uang yang diterima saat bertransaksi. Pengawasan dari aparat akan lebih efektif bila dibarengi kesadaran publik untuk lebih teliti memeriksa uang tunai, terutama dalam transaksi dengan nominal besar atau pada jam-jam sibuk perdagangan.

Berita Terkait