Perspektif.co.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT Kesra Rp900 ribu resmi dimulai pekan ini melalui PT Pos Indonesia. Bantuan tahap kedua untuk kuota triwulan IV-2025 ini menyasar 11,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki rekening bansos reguler, sehingga pencairannya dilakukan secara langsung di kantor pos maupun layanan jemput antar.
PT Pos Indonesia memastikan proses pencairan akan dipercepat mengingat tingginya kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun. Dana bantuan dapat dibagikan paling cepat dua hari setelah masuk ke PT Pos, termasuk dengan membuka layanan pada Sabtu dan Minggu.
Senior Vice President Government and Corporate PT Pos Indonesia, Hendra, menyebut seluruh mekanisme pencairan telah disesuaikan dengan arahan pemerintah daerah untuk mencegah kerumunan, terutama di wilayah padat penduduk.
Penyaluran dilakukan melalui tiga skema, yakni:
- Pembayaran langsung di kantor pos
- Pembayaran komunitas di lokasi tertentu bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pos
- Layanan antar ke rumah untuk lanjut usia, disabilitas, atau penerima yang sakit
Penerima yang hadir ke kantor pos wajib membawa surat pemberitahuan, KTP, atau KK apabila diwakilkan keluarga lain.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran BLTS dan bansos lainnya mengikuti hasil verifikasi daerah dan pemutakhiran data BPS. Hal ini memastikan bantuan diterima warga yang benar-benar berhak sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Secara nasional, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial dan BLTS 2025 untuk 35.046.783 KPM. Dari jumlah itu, 16,3 juta KPM merupakan penerima lama dan 18,7 juta KPM adalah penerima baru berdasarkan DTSEN. Setiap penerima berhak atas bantuan Rp900 ribu – Rp1,2 juta, tergantung kategori yang ditetapkan.
Hingga tahap pertama Oktober lalu, sebanyak 15,7 juta KPM telah menerima bantuan. Tahap kedua kini menyasar 11,6 juta KPM, sementara lebih dari 8 juta KPM lainnya masih menunggu rampungnya pemutakhiran data sebelum memasuki penyaluran tahap ketiga.
Pemerintah berharap seluruh proses dapat selesai sebelum akhir tahun untuk menjaga daya beli masyarakat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.***