Perspektif.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah tudingan yang menyebut anak-anak dipaksa datang ke sekolah saat masa libur untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan distribusi MBG selama liburan tidak mewajibkan siswa hadir, sebab pengambilan dapat diwakilkan oleh orang tua atau anggota keluarga.
“Anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau makanan MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya,” kata Nanik dalam keterangan tertulis pada Selasa (23/12/2025). Ia menambahkan, bila sekolah memilih tidak menerima atau wali murid tidak berkenan mengambil, BGN tidak melakukan pemaksaan. “Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir,” ujarnya.
Penegasan itu disampaikan di tengah perdebatan publik soal mekanisme penyaluran MBG ketika sekolah memasuki masa libur semester dan libur akhir tahun. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah distribusi MBG tetap berjalan dan bagaimana skema pengambilannya agar tidak membebani siswa maupun orang tua. Dalam penjelasannya, Nanik menekankan ada kelompok sasaran yang tetap menerima MBG walau sekolah libur, yaitu kelompok “3B” yang terdiri dari ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.
“Yang tidak libur, atau tetap diberikan MBG, itu adalah untuk 3B. Siapa yang mengantar? Ya seperti biasa, para petugas yang selama ini sudah berjalan,” kata Nanik. Artinya, penyaluran MBG pada masa liburan tidak disamaratakan: untuk siswa, penyaluran bergantung pada kesepakatan dan kesiapan sekolah/wali murid, sementara untuk kelompok 3B layanan tetap berjalan melalui petugas.
BGN juga merespons tudingan lain yang menyebut pembagian MBG saat masa libur dilakukan semata-mata untuk menghabiskan anggaran. Nanik membantah dan mengklaim justru terjadi efisiensi besar pada 2025. “Justru sebaliknya, kami menghemat anggaran luar biasa di tahun 2025. Bayangkan, anggaran MBG tahun 2025 itu Rp71 triliun, targetnya untuk 6 juta penerima manfaat yang terdiri dari anak sekolah dan kelompok 3B,” ujarnya. Nanik menyebut realisasi manfaat program melampaui target awal. “Namun, ternyata kami bisa memberi manfaat kepada 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” kata dia.
Menurut Nanik, salah satu faktor efisiensi berasal dari rencana pembangunan dapur MBG yang pada awalnya diproyeksikan lebih masif, namun pada praktiknya banyak yayasan/mitra yang membangun dapur secara mandiri sehingga beban biaya yang harus dikeluarkan negara berkurang. Ia menjelaskan, biaya yang ditanggung BGN difokuskan pada operasional program. Dalam keterangan yang sama, Nanik menyebut perhitungan biaya per porsi MBG berada pada angka Rp15 ribu yang sudah mencakup komponen biaya program, termasuk dukungan SDM dan operasional di satuan pelayanan. “Data yang saya sampaikan ini bisa dicek ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Sejumlah laporan media juga mencatat BGN menilai program perbaikan gizi membutuhkan konsistensi, sehingga skema penyaluran di masa libur disusun agar pemenuhan gizi tidak terputus—namun tetap mengedepankan fleksibilitas bagi siswa dan orang tua. Karena itu, BGN meminta informasi di ruang publik tidak dipotong seolah-olah siswa diwajibkan hadir saat libur, sebab mekanisme pengambilan bisa diwakilkan dan bersifat tidak memaksa.
Di sisi lain, pelaksanaan MBG di daerah dapat berbeda mengikuti kesepakatan dan kesiapan masing-masing sekolah serta mitra penyedia. Sejumlah daerah dilaporkan tetap melayani penyaluran dengan skema siswa atau wali murid mengambil ke sekolah, sementara kelompok 3B mendapatkan layanan rutin sebagaimana hari biasa. Dalam konteks ini, BGN menekankan prinsipnya: tidak ada kewajiban bagi anak yang sedang libur untuk hadir, dan tidak ada sanksi bila sekolah maupun wali murid memilih tidak mengambil MBG.