Perspektif.co.id - Kerusakan kawasan hutan di Jawa Barat disebut sudah berada di level mengkhawatirkan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya sekitar seperlima kawasan hutan di wilayahnya yang masih betul-betul berfungsi sebagai hutan, sementara sisanya dalam kondisi rusak dan kehilangan daya dukung ekologis.
“Di Jawa Barat, kondisi hutan yang benar-benar masih bisa disebut hutan tinggal 20 persen. Sisanya, 80 persen, sudah dalam keadaan rusak,” ujar Dedi, yang akrab disapa Demul, dalam keterangan resmi yang dirilis Diskominfo Jabar, Selasa (2/12).
Sebagai respons atas situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memulai program penanganan hutan rusak mulai Desember 2025. Langkah ini disebut sebagai upaya mendesak untuk menekan ancaman bencana alam, seperti banjir bandang dan longsor, yang risikonya terus meningkat seiring meluasnya kerusakan tutupan lahan.
Dedi menjelaskan, pemulihan hutan akan dilakukan secara bertahap dengan menekankan dua aspek utama, yakni penanaman kembali dan perawatan pohon secara intensif. Program ini dirancang tidak hanya mengandalkan kerja pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat secara langsung sebagai pengelola lapangan.
Setiap satu hektare kawasan hutan akan dipercayakan kepada dua orang warga yang diberi mandat menanam dan merawat pohon sampai kuat dan tumbuh optimal. Sebagai kompensasi, pemerintah menyiapkan skema upah harian.
“Mereka akan menerima upah harian yang saya tetapkan Rp 50 ribu. Itu lebih tinggi dibanding bayaran nyangkul di beberapa daerah yang hanya sekitar Rp 30 ribu. Kenapa Rp 50 ribu? Supaya banyak rakyat mau terlibat,” kata Dedi.
Ia menegaskan, kebijakan ini diharapkan menjadi insentif nyata agar warga melihat pemulihan hutan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sumber penghasilan yang layak di tengah keterbatasan lapangan kerja.
Pendekatan yang digunakan pun bukan sekadar penghijauan dengan jenis tanaman konservasi semata. Dedi menyebut, pola tanam yang akan diterapkan adalah kombinasi antara pohon hutan yang tidak boleh ditebang dan tanaman produktif yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Kita akan menanam perpaduan antara pohon hutan yang dilindungi dengan pohon produktif, seperti pete, jengkol, dan nangka, sehingga masyarakat dalam jangka panjang juga bisa merasakan hasil panennya,” ujar Dedi.
Menurutnya, pola ini penting agar partisipasi warga tidak berhenti di tahap penanaman saja. Dengan adanya tanaman bernilai ekonomi, masyarakat terdorong menjaga hutan dalam jangka panjang karena ada manfaat langsung yang bisa dinikmati dari hasil kebun.
Demul menekankan, pelibatan masyarakat dan jaminan manfaat ekonomi jangka panjang adalah kunci agar upaya rehabilitasi tidak sekadar seremoni, melainkan berkelanjutan hingga hutan kembali mampu menjalankan fungsi ekologisnya: menyerap air, menahan erosi, serta mengurangi risiko bencana di masa depan.
Di saat pemerintah provinsi menyiapkan program pemulihan, organisasi lingkungan turut mengingatkan bahwa Jawa Barat berada pada posisi yang rawan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat memperingatkan bahwa bencana banjir dan longsor yang baru-baru ini melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dapat terjadi pula di Jabar dengan skala yang bahkan lebih besar.
“Bencana ekologis seperti yang kita lihat di Aceh dan Sumatera sangat mungkin terjadi serupa di Jawa Barat, bahkan alam bisa memberi peringatan yang lebih keras lagi kepada kita,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (2/12).
Walhi Jawa Barat menilai, upaya pencegahan, pemulihan, dan perbaikan lingkungan sejauh ini bisa dikatakan nyaris tidak berjalan optimal, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Kerusakan lahan, alih fungsi kawasan hutan, serta lemahnya penegakan aturan tata ruang dianggap memperbesar potensi bencana hidrometeorologi di masa mendatang.
Di tengah kritik tersebut, program pemulihan hutan yang diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu ujian penting. Keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan, keseriusan pengawasan, serta seberapa besar masyarakat dilibatkan dan mendapat manfaat nyata dari hutan yang kembali hijau.