03 January 2026, 13:17

Gegara Utang Rp 1 Juta Adik di Makassar Tega Bunuh Kakak Kandung

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan kakak-adik kandung di Makassar yang dipicu persoalan utang Rp1 juta.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,120
Gegara Utang Rp 1 Juta Adik di Makassar Tega Bunuh Kakak Kandung
Foto: Polisi lakukan olah TKP di lokasi adik bunuh kakak di Makassar. (Reinhard Soplantila/detikcom)

MAKASAR, Perspektif.co.id - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan kakak-adik kandung di Makassar yang dipicu persoalan utang Rp1 juta. Seorang pria bernama Arif (29) ditangkap setelah diduga menikam kakaknya, Hutomo (34), hingga meninggal dunia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan dalam waktu singkat setelah kejadian. Kapolsek Mamajang Kompol Mustari menyatakan pelaku diamankan di Polsek Mamajang dalam kurun waktu sekitar satu jam sejak peristiwa terjadi. “Pelaku tunggal dan korban sudah meninggal dunia. Pelaku sudah diamankan di Polsek Mamajang dalam kurun waktu 1 jam, langsung kami ungkap,” ujar Mustari, Sabtu (3/1/2026). 

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di tempat kerja korban di kawasan lahan kosong, Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Jumat (2/1) malam. Usai menerima laporan, tim Dokpol Polda Sulsel bersama personel Polsek Mamajang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti awal. 

Menurut Mustari, pelaku kemudian dilacak dan ditangkap di rumah keluarganya, tidak lama setelah penikaman. Dalam pemeriksaan awal, Arif mengaku nekat melakukan kekerasan terhadap kakaknya karena konflik utang-piutang senilai Rp1 juta. “Yang korban ini adalah kakak, sementara pelaku adalah adik. Adik ini persoalannya adalah terjadi persoalan utang piutang yang itu sebanyak Rp 1 juta,” ungkap Mustari. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami empat luka tusukan dan dinyatakan meninggal dunia. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Kasus ini kini ditangani aparat untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk melengkapi berkas pemeriksaan serta menelusuri rangkaian peristiwa sebelum penikaman terjadi. 

Berita Terkait