SANGGAU,Perspektif.co.id - Warga di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kalimantan Barat, digegerkan penemuan karung berisi jasad seorang pria di salah satu kamar kos. Korban diketahui berinisial M (18), warga asal Meliau, yang disebut tewas setelah terlibat pertengkaran terkait utang-piutang.
Peristiwa ini disebut terjadi pada Rabu (31/12/2025). Sementara jasad korban ditemukan di dalam kamar kos pada Kamis (1/1/2026). Polisi menyebut korban bekerja di salah satu waralaba/ritel di wilayah Sanggau.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus mengatakan, hasil pemeriksaan sementara mengarah pada motif utang sebesar Rp700 ribu yang memicu pertengkaran hingga berujung pembunuhan. “Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu rupiah,” ujar Marianus, Jumat (2/1/2026).
Marianus menyebut korban diduga meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku di dalam kamar kos. “Kejadian pada Rabu, 31 Desember 2025 di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,” katanya.
Dalam perkembangan penanganan perkara, polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial WF (24). Marianus menyatakan WF saat ini ditahan dan diamankan di Polres Sanggau, sementara penanganan kasus ditangani Satreskrim Polres Sanggau.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk memastikan kronologi, alat bukti, serta keterangan saksi untuk melengkapi proses penyidikan.