Perspektif.co.id - Warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sempat dibuat geger oleh temuan jasad perempuan di aliran Sungai Jilu dengan kondisi tidak wajar. Setelah beberapa hari penyelidikan dan proses identifikasi forensik, kepolisian memastikan korban merupakan remaja putri berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyatakan kepastian identitas korban didapat melalui serangkaian metode ilmiah, termasuk pemeriksaan DNA dan pencocokan data oleh tim Inafis Satreskrim Polres Malang. “Identitas korban berhasil kami pastikan melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data oleh tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk,” ujar Taat kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Jasad korban ditemukan warga pada Selasa (17/2/2026) di aliran Sungai Jilu, wilayah Sukopuro, Jabung. Saat ditemukan, kondisi korban disebut tidak wajar, sehingga aparat menduga kuat ada unsur tindak pidana dan kasus mengarah pada dugaan pembunuhan. Temuan ini pertama kali memicu perhatian warga setempat karena lokasi penemuan berada di aliran sungai dan korban ditemukan dalam kondisi yang mengindikasikan kekerasan.
Polisi menyebut keluarga korban lebih dulu melaporkan kehilangan setelah korban terakhir kali terpantau bertemu seorang teman di wilayah Kota Malang, kemudian tidak dapat dihubungi. Informasi itu menjadi salah satu pintu masuk penyidik untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal.
Seiring identitas korban terungkap, Polres Malang membentuk tim gabungan untuk mempercepat pengungkapan perkara. Satreskrim Polres Malang berkolaborasi dengan Resmob Bareskrim Polri dan tim Jatanras Polda Jawa Timur untuk melakukan penyelidikan intensif, termasuk pengumpulan alat bukti, pendalaman jejak komunikasi, serta penelusuran aktivitas korban sebelum kejadian.
Dalam struktur penguatan penyelidikan, tim Resmob Bareskrim Polri dipimpin langsung oleh Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi yang turun membantu penanganan di lapangan. Sementara tim Jatanras Polda Jatim berada di bawah komando AKBP Arbaridi Jumhur. Adapun koordinasi teknis penanganan di lokasi dan rangkaian penyidikan disebut dipimpin Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, terutama untuk memastikan proses olah TKP dan identifikasi berjalan maksimal.
Kapolres Malang menegaskan perkara ini menjadi perhatian serius jajarannya. “Kasus ini menjadi atensi serius. Kami bekerja bersama tim gabungan Satresmob Bareskrim Polri dan Jatanras Polda Jatim untuk mengungkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan tuntas,” kata Taat. Ia menyatakan tim gabungan masih bergerak di lapangan dan berkomitmen menyelesaikan perkara, termasuk memburu pihak yang diduga terlibat.
Polisi juga memastikan penyelidikan dan penyidikan terus dimaksimalkan, seraya memeriksa setiap petunjuk yang mengarah pada kronologi dan kemungkinan motif. “Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan maksimal. Tim gabungan saat ini terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan memburu pelaku. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini,” ujar Taat.