12 December 2025, 14:57

Hina Suku Sunda dan Viking, Streamer Resbob Dikecam, Wagub Jabar Desak Polisi Segera Tangkap

Erwan menilai ucapan tersebut berpotensi memecah kerukunan dan melukai harga diri masyarakat Jawa Barat.

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Deden M Rojani
2,392
Hina Suku Sunda dan Viking, Streamer Resbob Dikecam, Wagub Jabar Desak Polisi Segera Tangkap
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat ditemui di Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).(Dokumentasi Humas Jabar)

Perspektif.co.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengecam keras perkataan seorang streamer YouTube bernama Resbob yang diduga melontarkan hinaan terhadap suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking, dalam sebuah siaran langsung. Erwan menilai ucapan tersebut berpotensi memecah kerukunan dan melukai harga diri masyarakat Jawa Barat.

“Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” ujar Erwan usai menghadiri kegiatan pencabutan baiat mantan anggota NII di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).

Ia menegaskan, penghinaan terhadap identitas kesukuan apa pun tak bisa dibenarkan, terlebih dilakukan secara terbuka di ruang digital yang dapat ditonton banyak orang. Menurutnya, pernyataan streamer tersebut sudah melampaui batas toleransi dan melukai martabat warga Sunda.

“Soal pemuda yang menghina suku Sunda, saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah,” kata Erwan. Ia menilai konten yang menyinggung SARA seperti itu mencederai upaya menjaga harmoni sosial yang selama ini dibangun di Jawa Barat.

Meski demikian, Erwan mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi atau terpancing untuk melakukan tindakan balasan di lapangan. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menyeret seluruh kelompok atau suku ke dalam konflik hanya karena ulah satu orang.

“Jangan dendam kepada sukunya karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut,” ujarnya menekankan. Ia meminta publik menyerahkan proses penindakan kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil langkah main hakim sendiri.

Erwan juga menyatakan keyakinannya bahwa kepolisian akan bergerak cepat dan objektif menangani kasus dugaan ujaran kebencian tersebut. Menurutnya, proses hukum yang tegas penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan hal serupa.

“Saya yakin kepolisian akan segera menangkap dan memproses hukum agar ada efek jera sehingga tidak ada lagi yang menghina suku apa pun, Sunda, Jawa, Batak, dan lainnya,” tutur Erwan. “Kita saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” tambahnya.

Di sisi lain, Polda Jawa Barat memastikan sudah menindaklanjuti laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan akun streamer Resbob. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami profil dan aktivitas akun yang diduga menjadi sumber konten bermuatan SARA tersebut.

“Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Analisis terhadap jejak digital akun dan konten siaran langsung yang beredar menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan konstruksi peristiwa dan unsur pidananya. Hendra menegaskan, kepolisian akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika terbukti memenuhi unsur ujaran kebencian.

Kasus ini menambah panjang deretan perkara yang melibatkan penyalahgunaan ruang digital untuk menyebarkan penghinaan berbasis suku, agama, ras, atau kelompok tertentu. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kembali mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di dunia maya tetap dibatasi oleh aturan hukum dan tanggung jawab sosial.

Seruan Wagub Jabar agar pelaku segera diamankan dan diproses hukum, disertai imbauan untuk menjaga kepala tetap dingin, mencerminkan dua pesan utama: penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, sekaligus ajakan agar masyarakat tidak terjebak dalam spiral kebencian antar kelompok.

Jika proses hukum berjalan dan putusan pengadilan memberi preseden jelas, kasus ini berpotensi menjadi contoh bahwa ujaran kebencian berbasis identitas, baik terhadap suku Sunda, pendukung klub sepak bola, maupun kelompok lain, bukan sekadar “konten hiburan”, tetapi pelanggaran serius yang dapat mengancam persatuan.

Berita Terkait