JAKARTA, Perspektif.co.id - KH Anwar Iskandar resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Jakarta. Dalam pidato usai penetapan, ia langsung menggarisbawahi perlunya kerja bersama antara ulama dan pemerintah untuk menghadapi berbagai bentuk kemungkaran modern yang kian kompleks.
Menurut Kiai Anwar, ada batas-batas peran yang tidak bisa saling dipertukarkan antara otoritas keagamaan dan negara, sehingga sinergi menjadi niscaya.
“Ada sesuatu yang bisa dilakukan oleh ulama tapi tidak bisa dilakukan oleh pemerintah, ada yang bisa dilakukan oleh pemerintah tapi tidak bisa dilakukan oleh ulama. Oleh karena itu, sinergitas menjadi kewajiban kita semua,” ujarnya,
Ia kemudian memetakan sejumlah ancaman utama yang dinilai mendesak untuk ditangani secara serius, terutama korupsi, judi online, serta peredaran narkotika dan psikotropika. Dalam pandangannya, ketiganya termasuk kategori kemungkaran struktural yang penanganannya sangat bergantung pada keberpihakan dan kewenangan negara.
“Memberantas korupsi, memberantas judi online, memberantas narkotika dan psikotropika adalah nahi munkar yang hanya mampu dilakukan oleh pemerintah karena punya alat, punya polisi, punya kejaksaan, punya KPK,” tegasnya.
Untuk menguatkan seruannya, Kiai Anwar mengutip prinsip hadis Nabi Muhammad SAW yang termaktub dalam Al-Arbain An-Nawawiyah. Ia mengingatkan sabda Rasulullah SAW bahwa siapa pun yang menyaksikan kemungkaran wajib berupaya mengubah dengan tangan jika mampu, dengan lisan bila tak sanggup, dan sekurang-kurangnya menolaknya dalam hati, yang disebut sebagai selemah-lemahnya iman. Rujukan ini disampaikan sebagai landasan moral bahwa upaya penegakan moral bukan sekadar wacana, tetapi menuntut tindakan nyata sesuai kapasitas masing-masing. Republika Online+1
Selain kemungkaran yang bersifat struktural, ia juga menyoroti kemerosotan moral yang muncul di ruang sosial. Kiai Anwar menyebut perilaku perzinaan dan praktik LGBT sebagai bagian dari problem besar yang harus dicegah, baik melalui regulasi negara maupun bimbingan keagamaan. Meski menempatkan pemerintah sebagai aktor kunci dalam penegakan hukum, ia menegaskan ulama tidak boleh melepaskan tanggung jawab untuk menasihati dan mengarahkan umat.
“Program menyejahterakan rakyat itu islami. Program memberantas korupsi itu juga islami. Kalau sudah begitu, kita tidak ragu untuk bersama pemerintah,” kata Kiai Anwar, seraya menegaskan bahwa MUI akan berdiri di sisi pemerintah selama kebijakan yang ditempuh menyentuh kemaslahatan masyarakat dan menekan kemungkaran struktural. Pada saat yang sama, ia mengingatkan agar fungsi korektif ulama tetap berjalan secara santun.
“Kalau kita melakukan nahi munkar dengan cara yang tidak baik, itu justru melahirkan kemungkaran baru,” tegasnya.
Dalam sambutan yang sama, Kiai Anwar mengingatkan maraknya penyalahgunaan ruang digital sebagai tantangan baru. Ia menilai, banyak konten yang beredar di media sosial dan platform daring justru menjauhkan masyarakat dari nilai agama dan etika publik. Karena itu, ia mengajak agar kanal digital diarahkan kembali sebagai sarana dakwah yang mencerahkan. “Era digital ini banyak disalahgunakan. Mari kita gunakan digital untuk dakwah yang baik, dakwah ‘riwayat digital’ untuk membimbing umat,” tuturnya.
Di hadapan para peserta Munas XI, Kiai Anwar menegaskan kembali bahwa MUI merupakan “tenda besar umat Islam Indonesia”, tempat berbagai elemen berkumpul, bermusyawarah, dan merumuskan langkah bagi kemaslahatan umat. Ia menekankan bahwa tugas yang diemban kepengurusan lima tahun ke depan terlalu besar untuk ditanggung sendirian. Karena itu, ia meminta seluruh pengurus tidak segan mengingatkan dan menegur jika dirinya keliru.
“Apabila saya menjalani periode ini, saya mohon dengan hormat agar dapat dibantu, dinasihati, dan dibimbing. Apabila salah, jangan ragu untuk menegur saya, karena saya adalah manusia biasa,” ucapnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya persatuan internal MUI dalam menata agenda kerja ke depan. Menurutnya, kekompakan menjadi faktor penentu apakah amanah organisasi dapat dijalankan secara efektif. “Seberat apa pun tugas, jika kita bergandeng tangan, Insya Allah akan menjadi ringan. Namun, seringan apa pun tugas, jika kita terpecah belah, akan berubah menjadi beban yang berat,” kata Kiai Anwar, mengingatkan potensi disintegrasi di tubuh organisasi keagamaan yang besar dan majemuk.
Menutup pidatonya sekaligus menandai berakhirnya Munas XI MUI, Kiai Anwar mengutip firman Allah dalam Surah Al-Hasyr ayat 18. Ayat tersebut menyeru orang-orang beriman untuk bertakwa kepada Allah dan senantiasa mengevaluasi apa yang telah dipersiapkan untuk “hari esok”, yakni kehidupan akhirat. Bagi Kiai Anwar, pesan itu relevan bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi lembaga seperti MUI yang memikul mandat keumatan dan kebangsaan. Kutipan tersebut dipakai sebagai pengingat agar setiap keputusan, fatwa, dan sikap kelembagaan diarahkan pada kemaslahatan yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Setelah itu, ia menutup secara resmi sidang Munas XI MUI. mui-bogor.org+1