Perspektif.co.id - Seorang pria bernama Ali, terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas setelah ditangkap dan dihajar massa. Jenazahnya kemudian diikat dan diseret menggunakan sepeda motor mengelilingi kampung, memicu kehebohan dan kecaman luas setelah rekaman peristiwa tersebut beredar di media sosial.
Ali ditangkap warga di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Rabu (3/12) pagi. Salah seorang warga, Enal (40), menyebut Ali sudah lama meresahkan warga karena aksi teror dan pencurian yang berulang di lingkungan mereka.
“Hampir setiap malam warga dapat teror suara grasak-grusuk. Beberapa malam lalu, sebelum jam sebelas malam, Ali sudah masuk ke rumah warga bernama Dg Suriani dan mengambil laptop,” ujar Enal Kamis (4/12/2025).
Belum selesai persoalan pencurian, kata Enal, Ali diduga melakukan tindakan lebih berat keesokan harinya. Pada Minggu (30/11) pagi, ia disebut melakukan pelecehan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di kampung itu.
“Belum reda kejadian malam itu, paginya Ali melakukan hal keji dengan melecehkan seorang perempuan disabilitas, dilecehkan dan dipukuli seperti di video,” lanjutnya.
Menurut Enal, Ali memang sudah lama menjadi target kemarahan warga. Ia pernah ditangkap dan dipenjara karena kasus pencurian sekitar dua tahun lalu, namun belakangan diketahui kembali bebas dan dituding mengulangi perbuatannya.
“Ini Ali memang dicari warga karena kerap mengganggu, pernah mencuri dan ditangkap dua tahun lalu. Baru-baru ini dia bebas dan kembali beraksi,” kata Enal.
Saat berhasil ditangkap, Ali disebut segera diikat oleh warga. Amarah massa kemudian memuncak dan berujung pada aksi main hakim sendiri hingga terduga pelaku tewas di lokasi. Enal menyebut, dalam kondisi tak berdaya itu, bagian vital tubuh Ali ikut menjadi sasaran kekerasan warga di perbatasan Desa Rappoala dan Rappolemba.
“Di perbatasan Desa Rappoala dan Rappolemba, kemaluannya dipotong dan dihancurkan,” ungkap Enal menggambarkan eskalasi kekerasan massa.
Peristiwa itu tidak berhenti di situ. Setelah dinyatakan tewas, jenazah Ali diikat dan diseret menggunakan sepeda motor berkeliling kampung. Aksi tersebut direkam dan kemudian viral di media sosial pada Rabu (3/12), menimbulkan keprihatinan dan sorotan terhadap tindakan main hakim sendiri yang kembali terjadi.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya segera bergerak menuju lokasi kejadian di Kecamatan Tompobulu begitu menerima laporan dan memastikan situasi di lapangan.
“(Kejadian) di Tompobulu, kami baru mau merapat ke TKP,” ujar Ipda Muhammad Alfian saat dikonfirmasi.
Kasus ini menambah panjang daftar insiden main hakim sendiri di daerah, di tengah tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam menangani pelaku kejahatan, termasuk kasus kekerasan seksual dan pencurian yang menimbulkan keresahan.