JAKARTA, Perspektif.co.id — Insiden keamanan di jalur pelayaran strategis Selat Hormuz kembali menimbulkan sorotan setelah kapal tug boat Mussafah 2 berbendera Uni Emirat Arab dilaporkan mengalami ledakan, kebakaran, lalu tenggelam saat bergerak memberi bantuan kepada kapal kontainer Safeen Prestige yang sebelumnya mengalami gangguan di kawasan tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada 6 Maret 2026 dini hari itu ikut menyeret korban dari kalangan warga negara Indonesia (WNI), sehingga memicu desakan agar pemerintah mengambil langkah diplomatik dan perlindungan yang lebih tegas.
Berdasarkan keterangan yang telah disampaikan Kementerian Luar Negeri, laporan mengenai insiden tersebut diterima melalui KBRI Abu Dhabi dan KBRI Muscat. Dari informasi awal yang dihimpun perwakilan RI, Mussafah 2 diawaki tujuh kru dari Indonesia, India, dan Filipina. Empat awak dilaporkan selamat, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian.
Dari korban yang terdampak, satu WNI dilaporkan selamat namun mengalami luka bakar dan kini menjalani perawatan di rumah sakit di Khasab, Oman. Selain itu, terdapat satu WNI lain yang berada di lokasi kejadian, tetapi berada di kapal berbeda sehingga dinyatakan selamat.
Di tengah simpang siur penyebab kejadian, perusahaan keamanan maritim Vanguard Tech melaporkan bahwa Mussafah 2 diduga terkena dua rudal saat berupaya membantu Safeen Prestige. Namun, pemerintah Indonesia sejauh ini belum memastikan apakah ledakan tersebut benar dipicu serangan rudal atau disebabkan faktor lain.
Keterangan resmi Kemlu masih menekankan bahwa otoritas di Uni Emirat Arab dan Oman tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti insiden itu.
Pengamat Hukum Internasional dari Rajawali Cendikia Research Center, Muhammad Arbani, menilai pemerintah Indonesia tidak boleh bersikap pasif apabila benar terdapat unsur serangan terhadap kapal yang di dalamnya terdapat WNI. Menurut dia, perlindungan negara tetap harus dikedepankan meski kapal yang ditumpangi para pekerja tersebut berbendera negara lain.
“Jika benar kapal tersebut menjadi sasaran rudal dari pihak yang sedang berkonflik, maka pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri perlu menunjukkan sikap tegas atas serangan yang menimpa para WNI, meskipun kapal yang mereka tumpangi berbendera negara lain,” kata Arbani, Minggu (8/3/2026).
Arbani menjelaskan, langkah awal yang mendesak bukan hanya memastikan nasib tiga WNI yang masih hilang, tetapi juga mendorong identifikasi menyeluruh atas penyebab ledakan. Menurut dia, kepastian fakta sangat penting untuk menentukan arah respons diplomatik pemerintah, termasuk bila insiden terbukti berkaitan dengan eskalasi konflik bersenjata di sekitar Selat Hormuz.
“Langkah itu penting untuk memastikan apakah insiden tersebut disebabkan kecelakaan teknis, sabotase, atau benar merupakan serangan rudal yang berkaitan dengan konflik bersenjata di kawasan tersebut,” paparnya.
Ia menambahkan, dalam prinsip hukum humaniter internasional, warga sipil pada dasarnya tidak boleh dijadikan sasaran langsung dalam konflik. Karena itu, apabila kapal sipil atau kapal penunjang aktivitas ekonomi strategis terseret dalam serangan, persoalan tersebut tidak lagi semata menjadi isu kecelakaan laut, melainkan juga dapat masuk ke ranah perlindungan sipil dan keselamatan pelayaran internasional.
“Target militer dalam konflik bersenjata seharusnya hanya ditujukan kepada anggota angkatan bersenjata yang terlibat dalam pertempuran,” jelasnya.
Dalam pandangan Arbani, kompleksitas situasi di Selat Hormuz membuat akses terhadap informasi valid menjadi tantangan tersendiri. Kawasan itu sejak lama dikenal sebagai jalur vital perdagangan energi global, tetapi juga rentan terhadap gangguan keamanan ketika ketegangan geopolitik meningkat. Karena itu, ia menilai kerja sama diplomatik intensif dengan otoritas di kawasan, terutama Uni Emirat Arab dan Oman, menjadi sangat penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai insiden sekaligus memastikan keselamatan para WNI yang masih berada di area berisiko.
“Kondisi ini berisiko karena di dalam kapal-kapal tersebut sering kali terdapat warga sipil dari berbagai negara yang seharusnya dilindungi dan tidak dijadikan objek serangan,” terangnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menyatakan koordinasi terus dilakukan oleh KBRI Abu Dhabi dan KBRI Muscat dengan otoritas setempat serta pihak perusahaan terkait. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat pencarian tiga WNI yang masih hilang, memastikan penanganan medis bagi korban selamat, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada keluarga korban di Indonesia.
Pemerintah juga mengimbau WNI di kawasan Timur Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan, memantau informasi dari sumber resmi, dan menjaga komunikasi dengan perwakilan RI terdekat.
Dengan belum pastinya penyebab ledakan, kasus Mussafah 2 kini tidak hanya menjadi isu perlindungan pekerja migran dan awak kapal, tetapi juga ujian bagi respons negara dalam menghadapi ancaman keamanan lintas batas.
Di tengah pencarian yang masih berlangsung dan situasi kawasan yang tegang, desakan agar pemerintah mengambil sikap tegas diperkirakan akan terus menguat, terutama bila hasil investigasi nantinya menunjukkan adanya unsur serangan terhadap kapal yang membawa awak sipil, termasuk WNI.