09 January 2026, 20:20

Viral dan Picu Polemik, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Nama komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,777
Viral dan Picu Polemik, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penistaan Agama
Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penistaan agama. (Netflix)

Perspektif.co.id - Nama komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Pandji dalam sebuah acara yang bertajuk “Mens Rea” dan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan laporan diajukan oleh seorang pelapor berinisial RARW. “Nah di sini Saudara RARW itu melaporkan tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk, tanda kutip, ‘Mens Rea’,” ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (9/1).

Reonald menjelaskan, kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan awal yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap barang bukti yang diserahkan pelapor serta klarifikasi kepada saksi-saksi yang diajukan. “Ke depannya penyelidik akan melakukan klarifikasi, baik pada saksi-saksi yang sudah diajukan oleh RARW, ya, Saudara RARW. Ya, kemudian nanti akan menganalisa dengan barang bukti yang diberikan kepada penyelidik,” kata Reonald.

Selain memproses laporan, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang. Reonald meminta agar publik tidak mudah terpancing oleh narasi yang beredar di ruang publik maupun media sosial. “Kemudian, Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat, khususnya Daerah Khusus Jakarta, tetap bijak dalam menyampaikan sebuah informasi. Ya, mohon masyarakat tetap bijak dalam penyampaian tentang sebuah informasi,” ujarnya.

Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono diketahui diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pelapor menilai materi stand up comedy yang disampaikan Pandji berpotensi memecah belah serta memicu keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

RARW selaku pelapor menyebut narasi yang disampaikan dalam materi tersebut dianggap mengandung tudingan yang tidak berdasar. “Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan, begitu ya, imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ucapnya.

Di tengah polemik tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara terpisah telah menyatakan bantahan. Kedua organisasi keagamaan besar itu menegaskan tidak pernah memberikan mandat atau mengatasnamakan organisasi dalam pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.

Berita Terkait