Ekonomi
4 months ago
Tolak Uang Tunai seperti Kasus Roti O Bisa Dipidana, UU Mata Uang Ancam Denda hingga Rp200 Juta
Dalam video itu, disebutkan gerai hanya menerima pembayaran nontunai seperti QRIS, sehingga pelanggan tersebut gagal bertransaksi.
Ihsan Nurdin