JAKARTA, Perspektif.co.id - Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk dua jurnalis dari Republika, dilaporkan ditangkap militer Israel Defense Forces atau IDF saat mengikuti pelayaran misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Dua jurnalis Republika yang ikut dalam rombongan tersebut adalah Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai. Keduanya tergabung dalam misi pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 bersama relawan kemanusiaan dari berbagai negara.
Penangkapan terjadi ketika kapal misi kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) berlayar menuju Gaza membawa bantuan untuk warga Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade dan konflik berkepanjangan.
Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, menyatakan pihaknya mengecam tindakan intersepsi yang dilakukan militer Israel terhadap kapal kemanusiaan tersebut.
“Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” kata Andi dalam pernyataan resmi, Senin (18/5/2026).
Menurut Andi, para relawan yang ikut dalam pelayaran tidak membawa senjata, melainkan bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan, logistik, serta dukungan moral bagi warga sipil Palestina.
“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti,” ujarnya.
Ia menegaskan keberadaan dua jurnalis Republika dalam rombongan tersebut merupakan bagian dari tugas jurnalistik sekaligus misi kemanusiaan untuk melaporkan situasi yang terjadi di lapangan.
“Dalam rombongan terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami,” lanjutnya.
Republika juga menegaskan sikap mendukung para relawan kemanusiaan internasional dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi bantuan sipil di wilayah perairan internasional.
“Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” tegas Andi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram Global Peace Convoy Indonesia, sembilan WNI yang berada dalam kapal tersebut terdiri dari Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Aras Asad Muhammad, Hendro Prasetyo, Andre Prasetyo Nugroho, Rahendro Herubowo, serta dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.