Perspektif.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyiapkan langkah besar untuk menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dengan membangun pabrik pengolahan sampah berkapasitas 1.000 ton per hari. Fasilitas pengolahan yang akan berdiri di kawasan TPA Cipayung itu diproyeksikan menjadi solusi agar Depok bisa mengurangi tekanan penumpukan sampah sekaligus memangkas ketergantungan pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo.
Rencana ini saat ini masuk tahap pematangan kerja sama dengan mitra. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menyatakan proses kolaborasi dengan pihak ketiga masih berjalan, termasuk penyusunan dokumen perjanjian yang menjadi dasar pelaksanaan proyek. “Untuk PT BSA, MoU sudah. Saat ini kita sedang memproses drafting Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujar Reni seperti dikutip dari keterangan yang dimuat.
Reni menjelaskan, penyusunan PKS tidak berdiri sendiri. Dokumen itu disiapkan bersamaan dengan pemenuhan tahapan administrasi dan konsultasi lintas kementerian, agar skema kerja sama hingga teknologi yang dipakai berjalan sesuai koridor regulasi. DLHK, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait substansi KSDPKC (Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga). “Kami berkoordinasi terkait substansi KSDPKC (Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga) dengan Kementerian Dalam Negeri. Sudah ada tim yang ke sana,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Depok juga menyiapkan konsultasi teknis dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait perangkat dan alat yang akan dioperasikan di pabrik pengolahan sampah tersebut. Reni menekankan, penguatan dari KLH diperlukan karena teknologi yang digunakan memiliki konsekuensi kebijakan tertentu. “Kami juga harus mendapatkan penguatan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait alat yang digunakan, apalagi ini berkaitan dengan ekspor,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemkot Depok turut menyiapkan aspek pembiayaan dan tata kelola pengawasan. DLHK disebut tengah menyiapkan surat untuk DPRD Depok, serta melibatkan akademisi untuk menghitung ulang skema biaya agar proyek berjalan prudent. Reni menyebut pihaknya meminta bantuan Universitas Indonesia (UI) untuk menilai kembali besaran tipping fee yang ditawarkan calon mitra. “Kami sedang meminta bantuan dari UI untuk menghitung kembali tipping fee yang ditawarkan calon mitra. Angka yang ditawarkan itu layak tidak? Kebesaran, kekecilan, atau sudah cukup?” katanya.
Dari sisi jadwal, Pemkot Depok menargetkan proses kerja sama dapat dituntaskan dalam waktu dekat agar pembangunan fisik bisa segera dimulai. Reni mengatakan target penyelesaian PKS dibidik rampung pada akhir Februari. Setelah itu, pelaksanaan peletakan batu pertama atau groundbreaking direncanakan setelah Lebaran, dengan proyeksi awal pembangunan dimulai pada Mei. “Target kami PKS selesai bulan ini, akhir Februari. Setelah itu, groundbreaking dilakukan setelah Lebaran. Bangunannya seperti hanggar, jadi relatif cepat. Kalau mulai Mei, enam bulan berarti Oktober selesai,” jelasnya.
Dengan hitungan tersebut, pembangunan diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan. Skema waktu ini sekaligus membuka ruang untuk tahapan uji coba pada tahun berjalan, sebelum fasilitas beroperasi penuh pada tahun berikutnya. Reni menyebut Depok memilih pendekatan kehati-hatian agar tidak ada aspek krusial yang terlewat hanya karena mengejar percepatan. “Tahun depan operasional maksimal. Tahun ini kita uji coba dulu. Kami menggunakan aspek kehati-hatian yang lebih komprehensif. Tidak semata-mata karena digesa, lalu ada aspek yang tertinggal,” tutupnya.