JAKARTA, Perspektif.co.id - Pemerintah memastikan hari pertama puasa Ramadhan 1447 Hijriah/2026 tidak masuk kategori libur nasional maupun cuti bersama. Kepastian itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 yang sudah diteken sejak September 2025.
Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menegaskan keputusan itu disusun untuk memberi kepastian agenda kerja, layanan publik, hingga perencanaan dunia usaha. “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari… cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” kata Pratikno.
Daftar libur nasional 2026 yang diumumkan pemerintah memuat hari besar keagamaan lintas agama, namun tidak mencantumkan 1 Ramadhan sebagai tanggal merah. Libur nasional terkait ibadah puasa baru muncul saat Idulfitri 1447 H, yakni pada 21–22 Maret 2026.
Sementara itu, cuti bersama Idulfitri ditetapkan pada 20, 23, dan 24 Maret 2026. Dengan susunan tersebut, periode libur Lebaran 2026 berpotensi membentuk rangkaian hari libur lebih panjang bagi sebagian pekerja, terutama jika dikombinasikan dengan akhir pekan dan pengaturan cuti tahunan masing-masing.
Kemensetneg dalam rilis SKB juga menekankan, penyusunan libur dan cuti bersama dilakukan untuk menjaga efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta. Dalam rilis yang sama, pemerintah mengingatkan unit layanan publik—seperti rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan-ketertiban, perbankan, hingga transportasi—agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur dan cuti bersama sesuai ketentuan.
Di sisi lain, penentuan tanggal awal Ramadhan 2026 masih berpotensi berbeda antarotoritas keagamaan. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan hisab dan rujukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Adapun pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan awal Ramadhan lewat sidang isbat yang memadukan data hisab dan rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyahr, menyampaikan bahwa kalender Hijriah pemerintah mengarah pada 19 Februari 2026, namun penetapan resminya tetap menunggu sidang isbat. Sidang isbat awal Ramadhan 1447 H itu dijadwalkan berlangsung Selasa, 17 Februari 2026.
Dengan demikian, sekalipun awal puasa diperkirakan jatuh pada 18 Februari (versi Muhammadiyah) atau 19 Februari (arah kalender pemerintah/menunggu isbat), tanggal tersebut tidak masuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama 2026. Rujukan tanggal merah tetap mengacu pada SKB tiga menteri, sementara keputusan awal Ramadhan bagi umat Islam yang mengikuti pemerintah akan ditentukan melalui sidang isbat.
Bagi dunia usaha dan instansi, kepastian kalender libur sejak jauh hari biasanya menjadi landasan mengatur jam operasional, kebutuhan SDM, serta perencanaan produksi dan layanan—terutama menjelang periode permintaan musiman seperti Ramadhan dan Lebaran. Di level masyarakat, jadwal libur Lebaran yang sudah ditetapkan juga memberi kepastian untuk menyusun rencana perjalanan, mudik, hingga agenda keluarga, sementara awal puasa tetap menunggu ketetapan masing-masing otoritas keagamaan.