12 March 2026, 15:15

Jabatan Kaster TNI Hidup Lagi, Pos yang Dihapus di Era Gus Dur Kini Kembali Muncul

Jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI kembali muncul dalam struktur organisasi militer

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
395
Jabatan Kaster TNI Hidup Lagi, Pos yang Dihapus di Era Gus Dur Kini Kembali Muncul
Ilustrasi TNI (dok istimewa)

JAKARTA, Perspektif.co.id - Jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI kembali muncul dalam struktur organisasi militer setelah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi untuk menempati posisi tersebut. Kemunculan kembali jabatan ini langsung menyita perhatian karena posisi Kaster TNI pernah dihapus pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, saat agenda reformasi institusi militer dijalankan pada awal era Reformasi.

Penunjukan Letjen Bambang Trisnohadi tertuang dalam surat mutasi yang beredar dan telah dikonfirmasi jajaran TNI. Sebelum mengemban jabatan baru sebagai Kaster TNI, Bambang diketahui menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III atau Pangkogabwilhan III. Sementara posisi yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Mayjen Lucky Avianto, yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora.

Kembalinya jabatan Kaster TNI memunculkan kembali pembahasan lama mengenai perubahan struktur TNI pasca-Reformasi. Dalam catatan yang pernah dipublikasikan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), jabatan ini pada mulanya dikenal sebagai Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI. Dalam perkembangannya, nomenklatur itu berubah menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI, dengan peran yang berkaitan dengan kekaryaan TNI di ranah sosial dan politik.

Posisi tersebut pernah diisi sejumlah perwira tinggi, mulai dari Agus Widjojo hingga Susilo Bambang Yudhoyono, sebelum akhirnya dihapus pada 2001. Penghapusan itu menjadi bagian dari kebijakan reformasi yang ditempuh Gus Dur untuk menata ulang peran TNI agar lebih fokus pada fungsi pertahanan negara dan menjauh dari keterlibatan di ranah sosial-politik yang selama masa sebelumnya cukup kuat melekat pada institusi militer.

Di tengah sorotan atas munculnya kembali jabatan itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di tubuh TNI merupakan hal yang lazim. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus pembinaan karier prajurit.

“Perlu saya sampaikan bahwa mutasi jabatan di tubuh TNI merupakan hal yang biasa, dalam rangka pembinaan karier prajurit dan kebutuhan organisasi,” kata Aulia, Rabu (11/3/2026).

Aulia menambahkan, setiap kebijakan mutasi dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika tugas yang terus berkembang. Ia menekankan bahwa organisasi TNI harus tetap mampu beradaptasi terhadap tantangan yang berubah dari waktu ke waktu.

“Langkah ini juga dilakukan agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap tantangan tugas yang dinamis. Setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI,” ujarnya.

Meski demikian, munculnya kembali jabatan Kaster TNI dipastikan akan memicu perhatian publik, terutama dari kalangan yang mengikuti isu reformasi sektor keamanan. Pasalnya, jabatan ini tidak sekadar dipahami sebagai posisi struktural biasa, melainkan juga memiliki jejak historis yang kuat dalam perjalanan transformasi TNI sejak masa transisi demokrasi.

Berita Terkait