TANGERANG, Perspektif.co.id - Kepolisian masih memburu dua orang terduga pelaku lain dalam kasus penusukan terhadap advokat Bastian Sori di kawasan Kelapa Dua, Tangerang. Polisi menyebut total ada tiga orang yang teridentifikasi terlibat dalam peristiwa yang dikaitkan dengan aktivitas debt collector atau “mata elang” (matel), namun baru satu orang yang berhasil diamankan.
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyampaikan pihaknya telah mengantongi identitas salah satu pelaku penusukan, sementara dua nama lain masih dalam pengejaran. “Identifikasi satu pelaku penusukan, dua lagi masih dicari,” kata Boy, Rabu (25/2/2026).
Penyelidikan, lanjutnya, dilakukan bersama lintas satuan untuk mempercepat pengungkapan perkara. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira menyebut tim gabungan dari Satreskrim, Polsek Kelapa Dua, serta dukungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus bekerja menelusuri jejak para pelaku yang tersisa. “Sementara masih kita selidiki untuk para pelakunya. Mohon doanya semoga penyelidikan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Polsek Kelapa Dua, dan back-up dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera mendapatkan hasil,” ujar Wira.
Sebelumnya, aparat lebih dulu menangkap satu terduga pelaku berinisial JBI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan JBI diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2026 pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah. “Terduga pelaku berinisial JBI diamankan pada Kamis, 24 Februari 2026 pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah,” kata Budi.
Penangkapan disebut dilakukan saat JBI berada di dalam bus dan diduga hendak melarikan diri. “Diamankan di bus, pada saat mau melarikan diri,” ucap Budi. Ia menambahkan, setelah ditangkap, JBI dibawa untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut agar rangkaian kasus dapat terungkap secara menyeluruh.
Peristiwa penusukan sendiri terjadi pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika korban dan istrinya yang hendak beraktivitas mendapati tiga orang tak dikenal di depan rumah. Terjadi adu mulut terkait tunggakan cicilan Toyota Fortuner putih milik korban yang disebut menunggak dua bulan. “Korban dengan ketiga orang tidak dikenal tersebut terjadi cekcok mulut perihal adanya tunggakan cicilan mobil Toyota Fortuner warna putih milik korban…” kata Budi dalam keterangan sebelumnya.