30 November 2025, 22:11

Viral Pria Berseragam TNI Mencuri Cabai di Garut, Dandim Tegaskan Pelaku Sudah Dipecat Sejak 2006

Komandan Kodim (Dandim) 0611 Garut, Letkol Inf Andrik Fahrizal, angkat bicara soal beredarnya video pendek berdurasi kurang dari satu menit yang viral di media.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
2,046
Viral Pria Berseragam TNI Mencuri Cabai di Garut, Dandim Tegaskan Pelaku Sudah Dipecat Sejak 2006
LUSTRASI - Pria memakai seragam TNI ditangkap warga karena mencuri cabai di kebun di Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat

GARUT, Perspektif.co.id - Komandan Kodim (Dandim) 0611 Garut, Letkol Inf Andrik Fahrizal, angkat bicara soal beredarnya video pendek berdurasi kurang dari satu menit yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu tampak seorang pria berseragam TNI diinterogasi warga karena diduga mencuri sayuran dari kebun di Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dua karung berisi cabai yang dibawa pelaku dijadikan barang bukti oleh warga yang memergokinya.

Andrik menegaskan, sosok pria yang mengenakan seragam hijau tentara tersebut bukan lagi anggota TNI. Ia mengungkap, berdasarkan hasil penelusuran internal, pria berinisial DW itu telah diberhentikan dari dinas militer sejak 2006 melalui putusan Pengadilan Militer Bandung. “Setelah dilakukan pemeriksaan, saya pastikan salah satu pelaku bukan anggota TNI,” tegas Andrik kepada wartawan di Makodim 0611 Garut, Sabtu (29/11/2025) siang.

Dari laporan yang diterima Kodim, peristiwa penangkapan dua pria yang diduga mencuri cabai itu terjadi pada 23 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug. Warga awalnya mencurigai dua orang tak dikenal yang masuk ke kebun milik Ayat Taryani pada malam hari. Kecurigaan itu terbukti ketika keduanya kedapatan membawa dua karung penuh cabai yang diduga kuat hasil curian.

Satu di antara mereka mengenakan seragam TNI dan mengklaim sebagai prajurit aktif. Warga yang mengamankan kedua pelaku lantas menghubungi Babinsa Koramil Bayongbong untuk memastikan status pria berseragam tersebut. Setelah dicek, diketahui yang bersangkutan bukan lagi tercatat sebagai anggota TNI aktif.

 “Yang bersangkutan bukan anggota TNI aktif, yang bersangkutan merupakan pecatan dari anggota TNI,” ujar Andrik.

Andrik menambahkan, kedua pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Bayongbong untuk menjalani proses hukum atas dugaan pencurian sayuran di kebun warga. Pihak kepolisian membenarkan penanganan perkara tersebut. Kapolsek Bayongbong, AKP Gofar Suryadi Mulya, menyatakan kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek. 

“Sesuai arahan Kapolres, semua informasi lebih lanjut silakan ke Humas Polres Garut,” kata Gofar.

Kasus ini memicu perhatian publik lantaran pelaku sempat memakai seragam TNI dan memicu persepsi bahwa institusi militer terlibat langsung dalam tindakan kriminal. Melalui klarifikasi resmi, Kodim 0611 Garut menegaskan bahwa DW sudah berstatus warga sipil sejak pemecatan tahun 2006 dan tidak lagi berada dalam struktur maupun tanggung jawab organisasi TNI.

Berita Terkait