20 January 2026, 00:02

Bisnis Scam Diberantas Kamboja, Ratusan WNI “Walk-in” ke KBRI Minta Dipulangkan

Gelombang warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang meminta dipulangkan ke Tanah Air meningkat dalam beberapa hari terakhir

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Deden M Rojani
1,964
Bisnis Scam Diberantas Kamboja, Ratusan WNI “Walk-in” ke KBRI Minta Dipulangkan
Foto ilustrasi scam online (Shutterstock)

JAKARTA, Perspektif.co.id - Gelombang warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang meminta dipulangkan ke Tanah Air meningkat dalam beberapa hari terakhir, seiring operasi pemberantasan sindikat penipuan daring (online scam) yang digencarkan pemerintah setempat. Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mencatat, ratusan WNI datang melapor secara langsung dan mengajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari jaringan penipuan daring tempat mereka bekerja.)

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyebut 308 WNI telah melapor dalam dua hari terakhir dengan pola kedatangan walk-in ke kantor perwakilan Indonesia di Phnom Penh. “Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” ujar Santo, dikutip dari keterangan yang dipantau Senin (19/1/2026). 

Namun, proses kepulangan para WNI itu tidak selalu mudah. Sejumlah hambatan administratif dan dokumen perjalanan menjadi persoalan yang paling sering ditemukan. Santo menjelaskan ada WNI yang masih memegang paspor, tetapi ada pula yang paspornya ditahan oleh pihak sindikat. Selain itu, masalah overstay juga muncul pada sebagian kasus, sementara lainnya masih memiliki izin tinggal yang berlaku di Kamboja.

Di sisi lain, motif para WNI yang datang ke KBRI juga beragam. Ada yang ingin segera pulang dan meminta difasilitasi, namun ada pula yang masih mempertimbangkan untuk mencari pekerjaan lain di Kamboja meski situasi penertiban sedang berlangsung. 

KBRI Phnom Penh memastikan penanganan akan dilakukan mengikuti prosedur standar yang selama ini diterapkan untuk kasus serupa. Perwakilan RI juga meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat serta pihak terkait di Indonesia untuk mempercepat proses penanganan WNI bermasalah. Meski begitu, KBRI menegaskan para WNI diarahkan untuk pulang secara mandiri sesuai mekanisme yang berlaku. “Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke Tanah Air secara mandiri,” kata Santo. 

Dalam catatan KBRI, arus pelaporan WNI terkait kasus online scam memang cukup tinggi sejak awal tahun. Pada periode Januari 2026, KBRI Phnom Penh mencatat 375 WNI sudah melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Dari jumlah itu, 243 WNI datang dalam rentang 16–17 Januari, disusul tambahan 65 WNI pada 18 Januari dengan latar belakang serupa. 

Santo menyebut mayoritas WNI yang melapor berada dalam kondisi aman dan sehat, tetapi masalah yang mereka hadapi bervariasi—mulai dari dokumen perjalanan, status keimigrasian, hingga kebutuhan pendampingan untuk proses kepulangan. 

KBRI sekaligus mengingatkan WNI agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dengan syarat minim pengalaman, apalagi jika berujung pada keterlibatan aktivitas ilegal. Peringatan ini disampaikan di tengah tren sindikat penipuan daring yang kerap merekrut pekerja asing, termasuk dari Indonesia, dan memicu persoalan hukum maupun kemanusiaan lintas negara. 

Berita Terkait