TANGERANG SELATAN, Perspektif.co.id - Kepolisian Resor Tangerang Selatan kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi pada Selasa, 10 Februari 2026. Layanan ini disediakan untuk memudahkan warga Kota Tangerang Selatan dalam mengurus administrasi perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa kedaluwarsa. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengikuti seluruh tahapan ujian.
Pada hari ini, Polres Tangerang Selatan menyiapkan tiga titik layanan SIM Keliling yang tersebar di sejumlah pusat aktivitas masyarakat. Lokasi pertama berada di Pamulang Square dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Selanjutnya, layanan juga tersedia di ITC BSD pada pukul 08.00 sampai 11.00 WIB dan dilanjutkan sesi sore pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB. Adapun titik layanan lainnya berada di Bintaro Plaza yang beroperasi sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Terkait biaya perpanjangan SIM, besarannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam ketentuan tersebut, tarif perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp120.000, sementara untuk SIM C dikenakan biaya Rp100.000. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang menjadi syarat wajib dalam proses perpanjangan.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pemohon perpanjangan SIM A maupun SIM C meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dengan menunjukkan SIM asli, serta bukti lulus pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Seluruh dokumen tersebut wajib dibawa saat mendatangi lokasi layanan SIM Keliling.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang, mengingat waktu pelayanan yang terbatas di setiap lokasi. Selain itu, pemohon juga diminta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi guna memperlancar proses perpanjangan SIM.