06 March 2026, 17:14

Curi 2 Labu Siam Buat Buka Puasa, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Dihajar Tetangga

Aparat menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan, sementara keluarga pelaku mengaku ikut terpukul dan meminta proses hukum berjalan adil.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
632
Curi 2 Labu Siam Buat Buka Puasa, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Dihajar Tetangga
Ilustrasi Pencuri 2 Labu Siam di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga, Istri Pelaku Minta Keadilan / Doc Istimewa

CIANJUR, Perspektif.co.id - Kasus kematian MI (56), warga lanjut usia di Cianjur, Jawa Barat, yang meninggal setelah mengalami penganiayaan usai diduga mencuri dua labu siam, memicu keprihatinan luas. Peristiwa yang terjadi di tengah Ramadan itu menyisakan duka bagi keluarga korban sekaligus mengguncang lingkungan sekitar, terlebih setelah pelaku UA (41) ditetapkan sebagai tersangka. Aparat menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan, sementara keluarga pelaku mengaku ikut terpukul dan meminta proses hukum berjalan adil.

Insiden tragis tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026). Berdasarkan keterangan yang beredar, MI nekat mengambil dua labu siam dari kebun yang digarap atau dimiliki tetangganya, UA. Aksi itu disebut dilatarbelakangi kondisi ekonomi yang serba terbatas dan adanya permintaan dari ibu MI yang ingin menyantap sayur untuk menu berbuka puasa. Situasi yang awalnya dipicu persoalan sepele itu kemudian berubah menjadi peristiwa fatal. 

Kronologi bermula ketika UA memergoki MI di kebunnya. UA lalu mengejar MI hingga ke depan rumah. Di lokasi itu, MI diduga dianiaya dengan tangan kosong. Adik korban, Cucum Suhendra, mengaku menyaksikan kejadian tersebut tetapi tidak berani membantu karena khawatir situasi makin memburuk, “Kalau misalkan saya membantu takutnya dianggap sabotase, sama pelaku,” ujarnya dalam kesaksian yang dikutip sejumlah laporan. 

Akibat penganiayaan, MI mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk dahi, kelopak mata, leher, lengan, sikut, dan kaki. Kondisinya disebut memburuk dengan tanda-tanda pendarahan di hidung, benjolan di belakang kepala, serta memar di tubuh. Dalam kondisi lemah, MI sempat menyampaikan kepada keluarganya bahwa ia hanya membawa dua labu siam yang diambil untuk dimasak sebagai menu berbuka, “Bawa labunya 2, ini yang saya curi, tadinya mau dimasak buat buka puasa,” kata MI lirih sebelum kemudian muntah-muntah dan pingsan. 

Dua hari setelah kejadian, tepatnya Senin (2/3/2026), MI meninggal dunia. Polisi menyebut korban wafat setelah sempat mengeluhkan sakit atau pusing pascakejadian. Jenazah MI kemudian dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab kematian, seiring proses penyelidikan berjalan untuk menguatkan konstruksi perkara. 

Kepolisian telah mengamankan UA dan menetapkannya sebagai tersangka. Aparat menekankan bahwa konflik sosial, termasuk dugaan pencurian, tidak dapat diselesaikan dengan kekerasan dan tindakan main hakim sendiri, karena seluruh dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada mekanisme hukum. Kapolsek Cugenang Kompol Usep Nurdin menyatakan pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan, “Kami sudah mengamankan pelaku dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan,” ujarnya. 

Di tengah sorotan publik, istri UA turut muncul menyampaikan pernyataan pembelaan melalui video yang beredar di media sosial. Ia mengakui suaminya melakukan kekerasan, tetapi menegaskan tidak ada niat menghilangkan nyawa korban, “Assalamualaikum wr wb, saya istri dari Bapak Ujang Ahmad, sebagai pelaku kejadian tersebut (penganiayaan), saya mohon, saya minta keadilan untuk suami saya karena dia tidak berniat untuk menghilangkan nyawa seseorang,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa kondisi keluarga mereka kini ikut terpuruk dan anaknya disebut enggan sekolah karena malu setelah kasus ini viral. 

Berita Terkait