29 December 2025, 16:27

Kesetaraan Gender di Tengah Zaman Modern: Feminisme sebagai Suara Keadilan Sosial

Kesetaraan gender masih menjadi masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari di tengah kemajuan zaman

Reporter: Redaksi Perspektif
Editor: Deden M Rojani
1,714
Kesetaraan Gender di Tengah Zaman Modern: Feminisme sebagai Suara Keadilan Sosial
Ilustrasi / Doc : Perspektif.co.id

OPINI, Perspektif.co.id - Kesetaraan gender masih menjadi masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari di tengah kemajuan zaman yang ditandai dengan kemajuan teknologi, pendidikan, dan keterbukaan informasi. Seiring waktu, perempuan semakin terlihat di ruang publik sebagai pekerja profesional, pemimpin, aktivis, dan penggerak ekonomi. Kemajuan telah dicapai, tetapi ketimpangan dan ketidakadilan berbasis gender masih ada. Feminisme muncul sebagai perspektif penting untuk memahami dunia saat ini dan meminta perubahan yang lebih adil.

Menurut teori feminisme, ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan diciptakan oleh masyarakat patriarkal daripada sifat alam. Ini dapat dilihat dalam kehidupan modern, seperti perbedaan gaji antara laki-laki dan perempuan, ketidakmampuan perempuan untuk mencapai posisi strategis, dan stereotip gender yang ditanamkan sejak kecil. Perempuan sering memikul beban rumah yang tidak seimbang sekaligus bekerja di sektor publik. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem sosial masih tidak memberikan ruang yang adil bagi perempuan.

Diskriminasi terhadap perempuan sering terjadi secara tidak langsung dan terselubung di tempat kerja modern. Karena peran biologis mereka, seperti hamil dan melahirkan, perempuan dianggap lebih emosional, tidak rasional, atau tidak stabil. Akibatnya, banyak perempuan yang harus bekerja lebih keras untuk memperoleh pengakuan yang sama. Dalam teori feminisme, sistem ini dikritik karena ketidakadilan struktural, di mana aturan dan standar didasarkan pada pengalaman laki-laki, sementara pengalaman perempuan dianggap sebagai pengecualian.

Ketimpangan gender terlihat di media dan budaya populer selain di bidang ekonomi. Dalam industri hiburan, media sosial, dan iklan, perempuan sering digambarkan sebagai objek visual daripada subjek yang memiliki suara dan pemikiran. Tekanan sosial dan psikologis disebabkan oleh standar kecantikan yang kaku, terutama bagi wanita muda. Menurut feminisme, situasi ini merupakan bentuk objektivisasi yang mengurangi nilai perempuan hanya berdasarkan penampilannya, bukannya bakat dan kontribusinya bagi masyarakat.

Teori feminisme menekankan bahwa perspektif gender sangat penting dalam proses pengambilan keputusan dalam kehidupan sosial dan kebijakan publik. Kebijakan yang secara formal netral tidak selalu adil. Misalnya, jika kebijakan kerja tidak mempertimbangkan cuti melahirkan, jam kerja yang lebih fleksibel, atau perlindungan dari kekerasan seksual, perempuan justru akan dirugikan. Untuk memastikan hak, keamanan, dan kesempatan yang setara bagi semua gender, feminisme menuntut agar negara dan lembaga publik bertindak.

Teori feminisme membantu masyarakat memahami bahwa perjuangan untuk kesetaraan gender bertujuan untuk membangun relasi sosial yang adil dan manusiawi, bukan untuk menyaingi atau menyingkirkan laki-laki. Kehidupan modern membutuhkan keadilan yang nyata dan tidak hanya simbolik. Feminisme akan tetap relevan sebagai alat kritik dan harapan menuju masyarakat yang lebih setara dan berkeadilan selama ketimpangan gender terus terjadi dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Penulis : Nabila Meysa Putri 
Dosen Pebimbing: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P. 
Kepala Program Studi: Zakaria Habib Al-Ra'zie, S.IP., M.SOS.
Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang

Berita Terkait