JAKARTA, Perspektif.co.id - Kartu Layanan Gratis (KLG) menjadi fasilitas penting bagi warga yang memenuhi syarat untuk menikmati layanan transportasi umum gratis di Jakarta. Pemegang KLG dapat menggunakan tiga moda transportasi massal tanpa biaya, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Mengacu informasi dari akun resmi Bank Jakarta (@bank.jakarta), KLG yang diterbitkan Bank Jakarta memiliki masa berlaku enam bulan dan dapat diperpanjang kembali sejak tanggal dilakukan proses personalisasi kartu.
Untuk perpanjangan, pemerintah menyediakan jaringan luas kantor Bank Jakarta. Tercatat ada 93 kantor cabang dan kantor cabang pembantu yang bisa didatangi pemegang KLG guna memperbarui masa berlaku kartu. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, Tangerang, dan Kepulauan Seribu.
Di Jakarta Pusat, masyarakat dapat mendatangi antara lain KC Walikota Jakarta Pusat, KC Syariah Wahid Hasyim, KCP Suryo Pranoto, KCP Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, KCP Jatibaru, KCP Tanah Abang, KCP Abdul Muis, KCP Mangga Dua, KCP Cempaka Mas, KCP Kecamatan Cempaka Putih, serta KCP Pasar Palmerah.
Untuk wilayah Jakarta Utara, perpanjangan KLG bisa dilakukan di KC Walikota Jakarta Utara, KC Tanjung Priok, KCP Muara Angke, KCP Rusun Penjaringan, KCP Kecamatan Penjaringan, KCP Rusun Kapuk Muara, KCP Kecamatan Koja, KCP Rusun Marunda, KCP Kelapa Gading, KCP Sunter, dan KCP Dinas Koperasi UMKMP.
Di Jakarta Barat, layanan tersedia di KC Walikota Jakarta Barat, KC Pintu Besar Selatan, KCP Mangga Besar (Krekot), KCP Tomang, KCP Catatan Sipil, KCP Rusun KS Tubun, KCP Glodok, KCP Kecamatan Tambora, KCP Kecamatan Taman Sari, KCP Harapan Indah, KCP Pasar Slipi, KCP Daan Mogot, KCP Citra Garden, KCP Pasar Cengkareng, KCP RSUD Cengkareng, KCP Rusun Rawa Buaya, serta KCP Rusun Pesakih Daan Mogot.
Warga Jakarta Selatan dapat memperpanjang KLG di KC Walikota Jakarta Selatan, KC Kebayoran Baru, KC Permata Hijau, KC Syariah Pondok Indah, KCP Samsat Polda, KCP Dinas Pendidikan, KCP Nyi Ageng Serang, KCP Kecamatan Setiabudi, KCP MT Haryono, KCP Warung Jati, KCP Mampang Prapatan, KCP Pondok Labu, KCP Fatmawati, KCP Mayestik, KCP Cilandak, KCP Pondok Pinang, KCP Pasar Kebayoran Lama, KCP Kecamatan Kebayoran Lama, dan KCP Syariah Manggarai.
Sementara itu di Jakarta Timur, perpanjangan dapat dilakukan di KC Walikota Jakarta Timur, KC Matraman, KC Otista, KCP Rawamangun, KCP Green Pramuka, KCP Klender, KCP Disoria, KCP Samsat Timur, KCP Kecamatan Pulo Gadung, KCP Cakung, KCP Kalimalang, KCP Pukkogadung, KCP Rusun Pulogebang, KCP Terminal Terpadu Pulo Gebang, KCP Dewi Sartika, KCP Pasar Induk Kramat Jati, KCP Dinas Lingkungan Hidup, KCP Pasar Cijantung, KCP RSUD Pasar Rebo, KCP PT Transportasi Jakarta, KCP Syariah Matraman, dan KCP Syariah Pahlawan Revolusi.
Di luar wilayah DKI, layanan juga tersedia di KCP Syariah Ciledug (Tangerang) dan KCP Pulau Pramuka (Kepulauan Seribu), sehingga penerima manfaat KLG di kawasan penyangga dan pulau dapat tetap mengakses fasilitas perpanjangan tanpa harus jauh ke pusat kota.
Bank Jakarta menetapkan jam operasional layanan perpanjangan KLG mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap Senin sampai Jumat. Layanan ini tidak beroperasi pada hari libur atau tanggal merah. Dengan demikian, pemegang KLG diimbau mengatur waktu kunjungan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Kelompok penerima KLG terbagi dalam 15 golongan yang diarahkan melalui dua kanal pendaftaran berbeda. Melalui Bank Jakarta, sasaran program mencakup peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), aparatur sipil negara (PNS dan PPPK) beserta pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta, serta penghuni rumah susun sederhana sewa.
Adapun pendaftaran melalui Transjakarta via laman klg.transjakarta.co.id menyasar penerima bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, anggota Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK, PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta, penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, veteran Republik Indonesia, karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, penjaga rumah ibadah, penduduk Kepulauan Seribu, juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma atau pengurus posyandu, hingga anggota TNI dan Polri.
Dengan sebaran kantor yang luas, kriteria sasaran yang spesifik, dan kejelasan jam operasional, program Kartu Layanan Gratis diharapkan terus mendorong penggunaan transportasi publik di Jakarta sekaligus meringankan beban mobilitas kelompok rentan dan pekerja berpenghasilan terbatas.