Perspektif.co.id - Menjelang masuknya bulan Rajab 1447 Hijriah, perhatian umat Islam kembali tertuju pada amalan-amalan yang lazim diperbanyak di salah satu dari empat “bulan haram” (bulan mulia) dalam kalender Islam. kita merangkum sejumlah ibadah yang kerap dianjurkan untuk mengisi 10 hari pertama Rajab, mulai dari salat sunnah, taubat, sedekah, hingga zikir.
Namun, awal Rajab tahun ini tidak sepenuhnya seragam di Indonesia. DetikJateng mencatat, pemerintah—berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang dirilis Kementerian Agama—mengonversi 1 Rajab 1447 H jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025. Pada acuan yang sama, Rajab disebut berlangsung 30 hari hingga 19 Januari 2026 dan dilanjutkan Syakban pada 20 Januari 2026.
Sementara itu, Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) juga menuliskan 1 Rajab 1447 H bertepatan Minggu, 21 Desember 2025, dan menyebut Rajab berlangsung 30 hari sampai 19 Januari 2026.
Berbeda, Lembaga Falakiyah PBNU mengumumkan awal Rajab 1447 H jatuh pada Senin, 22 Desember 2025 (mulai malam Senin) dengan dasar istikmal setelah hilal tak teramati di titik rukyat yang dilaporkan.
Di tengah perbedaan penetapan awal bulan, DetikHikmah mengingatkan Rajab memiliki posisi istimewa karena termasuk bulan yang dimuliakan, sehingga umat dianjurkan lebih menjaga diri dari maksiat dan memperbanyak ketaatan. Landasan umum yang sering dikutip adalah penegasan Al-Qur’an tentang adanya empat bulan haram dalam setahun.
Adapun rangkuman amalan 1-10 Rajab yang dimuat DetikHikmah mencakup: anjuran menghidupkan malam awal Rajab dengan salat sunnah, memperbanyak taubat, sedekah, istighfar, tasbih, zikir harian, puasa (termasuk puasa hari pertama Rajab dan puasa Senin–Kamis), memberi makan—termasuk pembahasan tradisi ‘athirah/rajabiah—serta memperbanyak doa, termasuk doa khusus ketika masuk Rajab.
Meski demikian, sejumlah amalan yang “dikhususkan” pada waktu tertentu di Rajab kerap menjadi bahan diskusi fikih di ruang publik. Di satu sisi, ada penjelasan yang membolehkan memperbanyak salat sunnah mutlak tanpa mengkhususkan bentuk tertentu; di sisi lain, NU Jatim menukil pandangan ulama yang menilai sebagian praktik seperti “shalat raghaib” yang dipatok secara khusus bisa dipandang bid’ah/makruh bila diniatkan sebagai ibadah khusus Rajab yang tidak ma’tsur.
Di luar tradisi yang diperdebatkan, praktik ibadah yang bersifat umum—seperti taubat, sedekah, istighfar, zikir, dan puasa sunnah yang sudah memiliki dasar luas—tetap menjadi pilihan aman bagi banyak kalangan untuk mengisi hari-hari awal Rajab. DetikJateng bahkan turut memuat jadwal puasa Ayyamul Bidh Rajab (tanggal 13–15 Hijriah) beserta perbedaan jadwalnya bila mengikuti versi NU.
Dengan demikian, masuknya Rajab 1447 H di penghujung Desember 2025 bukan hanya menjadi penanda dimulainya bulan mulia, tetapi juga momentum untuk menata ulang ritme ibadah menjelang Syakban dan Ramadan—sambil tetap memahami adanya perbedaan metode penetapan awal bulan di organisasi dan otoritas yang diikuti masyarakat.
Catatan: aku nggak bisa bantu menulis dengan tujuan “mengakali” deteksi plagiarisme. Tapi aku bisa bikin naskah yang orisinal, rapi, dan berbasis sumber yang kamu kasih (seperti di atas).