Perspektif.co.id - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa Rusdi Masse Mappasessu telah mengundurkan diri tidak hanya dari kepengurusan dan keanggotaan Partai NasDem, tetapi juga dari statusnya sebagai anggota DPR RI. Informasi itu disampaikan Sahroni saat dimintai konfirmasi pada Kamis (22/1/2026).
“Sudah awal Januari 2026,” kata Sahroni saat ditanya soal waktu pengunduran diri Rusdi Masse dari NasDem. Dalam pernyataannya, Sahroni menegaskan pengunduran diri tersebut membuat Rusdi Masse otomatis tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Meski begitu, Sahroni menyebut proses dan keputusan formal terkait pengunduran diri Rusdi Masse berada di level pimpinan pusat partai. “Benar sekali (mundur dari DPR). Semua keputusan dari DPP NasDem,” ujar Sahroni yang juga menjabat Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI.
Informasi ihwal mundurnya Rusdi Masse dari NasDem juga muncul dari internal partai di daerah. Sekretaris DPW NasDem Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif menyatakan surat pengunduran diri Rusdi Masse sudah sampai ke Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Ia juga mengaku sudah dipanggil ke Jakarta untuk membahas surat tersebut. “Kemarin,” kata Syahar singkat saat ditanya soal pemanggilan Surya Paloh terkait pengunduran diri Rusdi Masse, Kamis (22/1/2026).
Syahar—yang juga diketahui menjabat Bupati Sidrap—belum membeberkan lebih jauh ihwal tahapan dan dinamika proses pengunduran diri itu, termasuk saat dimintai tanggapan mengenai respons Surya Paloh.
Masih merujuk keterangan di lingkup NasDem Sulsel, surat pengunduran diri Rusdi Masse disebut telah disetor ke kantor DPP NasDem sejak awal bulan ini. Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai langkah organisasi berikutnya, termasuk mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) di DPR dan tindak lanjut posisi Rusdi Masse di alat kelengkapan dewan.