SERPONG, Perspektif.co.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan keamanan pangan melalui pemantauan langsung di Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan, Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini menjadi sorotan setelah tim menemukan sebagian kecil sampel produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya, termasuk rhodamin B, zat yang dilarang digunakan pada makanan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan hadir mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI dalam agenda pengawasan tersebut. Kehadiran unsur pemerintah daerah bersama lembaga legislatif dan otoritas pengawas pangan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan produk yang beredar di pasar tetap aman, layak konsumsi, dan memenuhi standar kesehatan bagi masyarakat.
Pilar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IX DPR RI yang turun langsung memantau kondisi pasar dan kualitas produk yang dijual pedagang. Menurut dia, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar pengawasan pangan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar berdampak pada perlindungan konsumen.
“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengunjungi Pasar Modern BSD untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan produk yang dijual. Mudah-mudahan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dapat terus dilanjutkan,” ujar Pilar.
Ia menegaskan, pengawasan keamanan pangan merupakan bagian penting dalam upaya memastikan warga memperoleh bahan konsumsi yang aman. Selain menyoroti kualitas pangan, Pilar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mendorong pedagang dan pekerja pasar modern agar memiliki perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Pilar, langkah tersebut penting agar para pelaku usaha kecil dan pekerja pasar tidak hanya mendapat jaminan atas aspek kesehatan pangan, tetapi juga perlindungan dari sisi jaminan sosial. Ia berharap, pada kunjungan dan evaluasi berikutnya, cakupan kepesertaan BPJS di kalangan pedagang dan pekerja pasar modern dapat semakin luas dan merata.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut tim melakukan pengambilan sampel terhadap sejumlah produk pangan yang dijual di Pasar Modern BSD. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sebagian kecil produk yang mengandung zat berbahaya yang semestinya tidak boleh digunakan dalam bahan makanan.
“Kami melakukan uji sampel dari beberapa produk yang dijual di sini dan menemukan sebagian kecil yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B. Hari ini ditemukan pada kerupuk dan zat cina,” kata Charles.
Charles menjelaskan, rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis yang lazim dipakai dalam industri tekstil, kertas, dan cat. Karena sifatnya berbahaya bagi kesehatan, bahan tersebut dilarang keras digunakan dalam produk pangan. Temuan ini, menurut dia, menjadi peringatan bahwa pengawasan rutin tetap diperlukan agar bahan berbahaya tidak lolos ke pasar dan dikonsumsi masyarakat.
Ia berharap kegiatan pengambilan sampel, pengujian, serta pengecekan keamanan pangan dapat dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait. Dengan pengawasan yang konsisten, masyarakat diharapkan memperoleh jaminan lebih kuat bahwa bahan pangan yang dibeli di pasar aman untuk dikonsumsi sehari-hari.
“Kami berharap ke depan kegiatan sampling dan pengecekan tetap dilakukan secara rutin sehingga masyarakat Tangerang Selatan dapat mengonsumsi bahan pangan secara aman,” tutupnya.