Perspektif.co.id - PT Nestlé Indonesia menegaskan seluruh produk yang diproduksi di Indonesia aman untuk dikonsumsi, termasuk susu formula bayi, di tengah sorotan global soal penarikan (recall) produk formula di puluhan negara karena dugaan potensi cemaran toksin. Perusahaan menyatakan fasilitas produksi di Tanah Air tidak terdampak isu tersebut. “Nestlé Indonesia menegaskan fasilitas produksi di Indonesia tidak terdampak oleh isu ini, dan seluruh produk yang diproduksi di Indonesia tetap aman untuk dikonsumsi,” demikian pernyataan resmi perusahaan, Rabu (14/1/2026).
Isu ini mencuat setelah Nestlé di level global melakukan penarikan produk susu formula bayi di sejumlah negara, yang dikaitkan dengan kemungkinan adanya cereulide, toksin yang dapat memicu gejala seperti mual dan muntah. Reuters melaporkan, penarikan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian terkait potensi kontaminasi pada sebagian produk nutrisi bayi, dan perusahaan menyatakan belum ada penyakit yang terkonfirmasi terkait produk yang ditarik.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwa penarikan di berbagai negara berkaitan dengan potensi cemaran cereulide pada bahan baku tertentu—terutama yang terkait proses produksi. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan recall yang terjadi di beberapa negara dikaitkan dengan potensi cereulide pada bahan baku minyak asam arakidonat (ARA) yang digunakan dalam proses produksi.
BPOM menyebut, berdasarkan catatan impor, terdapat dua batch produk yang masuk ke Indonesia dan dinilai berpotensi terkait isu tersebut. “Based on BPOM import records, two batches of the affected infant formula products were imported into Indonesia. However, test results… showed that cereulide toxin was not detected (LoQ <0.20 µg/kg),” ujar Taruna Ikrar.
Produk yang dimaksud adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan, dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor batch 51530017C2 serta 51540017A1. BPOM menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan kasus sakit yang terkonfirmasi di Indonesia yang terkait konsumsi produk tersebut.
Meski hasil uji menyatakan cereulide tidak terdeteksi, BPOM menekankan langkah pencegahan tetap dilakukan mengingat kelompok konsumen yang rentan. Taruna Ikrar menyebut cereulide diproduksi bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas, sehingga kehati-hatian diperlukan dalam perlindungan kesehatan publik, khususnya bayi.
Sejalan dengan itu, Nestlé Indonesia menyatakan telah menghentikan distribusi dan menghentikan sementara impor untuk produk yang terkait, serta melakukan penarikan sukarela untuk dua batch tersebut di bawah pengawasan BPOM. BPOM juga meminta konsumen yang memiliki produk dengan batch terkait untuk menghentikan penggunaan, melakukan pengembalian ke tempat pembelian, atau menghubungi layanan konsumen untuk proses penggantian/retur.
Perusahaan menegaskan, langkah penarikan ini bersifat kehati-hatian dan tidak berarti seluruh portofolio terdampak. BPOM juga menekankan publik tidak perlu khawatir terhadap produk Nestlé lainnya, termasuk varian yang batch-nya tidak masuk daftar penarikan.
Di level global, otoritas pangan di sejumlah negara juga merilis peringatan dan daftar batch yang ditarik sebagai tindakan pencegahan. Otoritas standar pangan Inggris (FSA) menegaskan produk yang mungkin mengandung cereulide dianggap tidak aman dikonsumsi dan mendorong penghentian penggunaan produk yang termasuk dalam daftar recall.
Bagi konsumen di Indonesia yang memiliki produk terdampak, perusahaan mengimbau pemilik Wyeth/S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1 untuk menghubungi layanan konsumen Nestlé Indonesia di 0800 182 1028 atau melalui email nestle.indonesia@id.nestle.com. Perusahaan juga menegaskan tidak ada varian Wyeth/Nestlé lainnya maupun batch lain di Indonesia yang diklaim terdampak oleh isu ini.
Di tengah penguatan pengawasan pra dan pasca-edar, BPOM menyatakan akan terus memperketat koordinasi dengan jejaring regulator pangan internasional agar produk yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi. Di sisi perusahaan, Nestlé menyatakan tetap berkomitmen pada standar keamanan pangan dan transparansi informasi untuk orang tua serta masyarakat.