20 December 2025, 14:05

Ammar Zoni “Ngadu” ke Hakim: Minta Dokter Kamelia Diizinkan Jenguk di Lapas, Alasannya Bikin Haru

Permintaan itu disampaikan usai sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkoba yang tengah dijalaninya, Kamis (18/12/2025).

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
2,078
Ammar Zoni “Ngadu” ke Hakim: Minta Dokter Kamelia Diizinkan Jenguk di Lapas, Alasannya Bikin Haru
Ammar Zoni menangis di depan dokter Kamelia saat persidangan. Foto: Ari Saputra/detikFoto

Perspektif.co.id - Aktor Ammar Zoni menyampaikan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar orang-orang terdekatnya, termasuk kekasihnya yang dikenal sebagai Dokter Kamelia, diberi kelonggaran untuk menjenguk dirinya di Lapas Cipinang. Permintaan itu disampaikan usai sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkoba yang tengah dijalaninya, Kamis (18/12/2025). 

Di hadapan awak media, Ammar menjelaskan selama ini ia mengalami hambatan administratif terkait akses kunjungan. Ia mengatakan pihak Lapas pada prinsipnya hanya mengizinkan kunjungan dari keluarga inti yang tercatat resmi, sementara kondisi keluarganya terbatas.

“Karena di sana pernyataannya, kami boleh dikunjungi oleh keluarga inti. Namun, saat ini kalau dari saya pribadi, saya anak yatim piatu. Saya cuma punya adik-adik saya, cuma adik-adik saya juga sibuk begitu kan,” kata Ammar di PN Jakarta Pusat.

Ammar menambahkan, dukungan moral dari orang-orang terdekat menjadi hal yang ia butuhkan di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut pihak yang kerap mendampinginya selama ini adalah Dokter Kamelia, ibu, serta kerabat lainnya.

“Jadi yang saya punya adalah dokter (Kamelia) dan ibu, dan tante-tante saya begitu. Jadi mereka ingin datang berkunjung, mohon diizinkan begitu Yang Mulia,” ujarnya. (detikhot)

Permohonan tersebut sempat memicu perdebatan di ruang sidang. Hakim ketua awalnya menegaskan status Ammar saat ini merupakan narapidana sehingga urusan kunjungan menjadi kewenangan pihak Lapas. Namun Ammar menyanggah dan menyatakan ia sudah menanyakan langsung, sementara pihak Lapas disebutnya meminta adanya izin atau pernyataan dari jaksa penuntut umum (JPU). 

“Terima kasih Yang Mulia. Namun kemarin saya sudah menanyakan hal seperti ini Yang Mulia, dan dari pihak Lapas mengatakan ini memang harus izin dari Jaksa begitu. Jadi harus ada pernyataan dari Jaksa yang bertanggung jawab,” ucap Ammar. 

Menanggapi hal itu, JPU menyatakan pada prinsipnya tidak keberatan, namun tetap perlu mengikuti prosedur dan mekanisme koordinasi dengan Lapas Cipinang. Ammar kembali menekankan versinya bahwa pihak Lapas menunggu surat dari jaksa sebagai dasar untuk memperluas kunjungan bagi keluarga terdekat yang tidak tercantum di identitas kependudukan.

Berita Terkait