Usai Divonis 7 Tahun, Ammar Zoni Dipindah Lagi ke Nusakambangan karena Kasus Narkoba
Sebelumnya, Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus penjualan narkoba di dalam Rutan Salemba.
6 artikel dengan tag ini
Sebelumnya, Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus penjualan narkoba di dalam Rutan Salemba.
Ammar Zoni dituntut hukuman 9 tahun penjara dalam perkara dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Tuntutan 9 tahun penjara terhadap Ammar Zoni dalam perkara dugaan penjualan narkotika di Rutan Salemba menjadi sorotan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencecar terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni terkait kepemilikan dua telepon genggam (HP)
Permintaan itu disampaikan usai sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkoba yang tengah dijalaninya, Kamis (18/12/2025).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap bahwa Ammar Zoni (AZ) telah mengajukan permohonan perlindungan sekaligus status justice collaborator