23 February 2026, 20:19

Heboh Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim Ngaku Belum Terima: “Masih Pakai Mobil Pribadi”

Polemik pengadaan mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar memicu sorotan publik di tengah isu efisiensi belanja pemerinta

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,222
Heboh Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim Ngaku Belum Terima: “Masih Pakai Mobil Pribadi”
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud mengatakan belum menerima mobil dinas seharga Rp8,5 miliar / Doc : Istimwa

Perspektif.co.id - Polemik pengadaan mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar memicu sorotan publik di tengah isu efisiensi belanja pemerintah daerah. Menanggapi ramainya perbincangan tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan dirinya belum menerima kendaraan dimaksud dan sampai saat ini masih menggunakan kendaraan pribadi untuk kegiatan kedinasan, termasuk kunjungan lapangan.

Rudy menyampaikan, kendaraan dinas yang menjadi polemik itu belum tersedia untuk operasional di Kalimantan Timur. Ia menegaskan, “mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” saat menjawab pertanyaan awak media, Senin (23/2/2026). 

Gubernur Kaltim itu juga menjelaskan kendaraan yang dipersoalkan masih berada di Jakarta dan telah diuji coba di sana. Menurutnya, kendaraan operasional kepala daerah diperlukan untuk menunjang mobilitas kerja, terlebih Kaltim kini berperan sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga intensitas penyambutan tamu meningkat. 

Dalam keterangannya, Rudy menautkan kebutuhan kendaraan dinas dengan citra daerah. Ia menyebut Kaltim menjadi etalase karena aktivitas pemerintahan dan kunjungan tidak hanya datang dari tingkat nasional, tetapi juga internasional. Rudy menegaskan, “Kita jaga marwahnya Kaltim.” 

Rudy juga menyatakan pengadaan kendaraan dinas mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri. Ia merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang standardisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah, yang mengatur batas kapasitas mesin kendaraan dinas jabatan kepala daerah. 

Ia menekankan kendaraan yang diadakan sesuai batas ketentuan kapasitas mesin. “Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc,” ujar Rudy. Ia menambahkan soal harga, “ada rupa, ada mutu, ada kualitas,” seraya menyebut pihaknya mengikuti ketentuan, bukan mengejar nominal. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni juga memberikan penjelasan bahwa pengadaan kendaraan operasional tersebut disebut telah melalui pertimbangan kebutuhan kedinasan dan efektivitas kerja kepala daerah dalam melayani masyarakat. Sri menegaskan kendaraan itu dinilai bukan sekadar fasilitas, melainkan sarana penting untuk menjangkau wilayah dengan karakter geografis yang berat. 

Sri mencontohkan agenda kunjungan kepala daerah ke wilayah pelosok yang membutuhkan kendaraan dengan kemampuan memadai. “Untuk mencapai titik-titik krusial… dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,” kata Sri saat menjelaskan konteks kebutuhan kendaraan, termasuk ketika gubernur meninjau kondisi jalan yang dikeluhkan warga. 

Dalam laporan yang sama, pengadaan mobil dinas itu disebut memiliki spesifikasi mesin 3.000 cc hybrid dan menjadi sorotan karena dilakukan saat pemerintah daerah ikut menggencarkan narasi efisiensi anggaran. Pemprov Kaltim melalui perangkat terkait juga disebut menyatakan pengadaan tetap berpegang pada prinsip “value for money” dan efisiensi jangka panjang, serta diposisikan sebagai pengecualian untuk menunjang fungsi VVIP dan pelayanan tamu negara.

Di tengah polemik tersebut, kritik publik turut mengemuka soal skala prioritas belanja daerah. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan operasional bernilai miliaran rupiah ketika kebutuhan layanan dasar—seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur publik—masih menyisakan pekerjaan rumah. 

Berita Terkait