Perspektif.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan logam mulia berupa emas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan barang bukti tersebut diamankan bersamaan dengan penangkapan lima orang dalam rangkaian OTT di Jakarta dan Lampung. Sejauh ini, kelimanya tengah menjalani proses hukum lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dalam giat tangkap tangan ini, selain mengamankan lima orang, tim juga menyita barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia berbentuk emas,” ujar Budi di Kantor KPK, Kamis (11/12).
Budi mengungkapkan, tim penyidik telah melakukan gelar perkara atau ekspose internal dan menyimpulkan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi. Dari hasil ekspose tersebut, KPK memutuskan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Menurutnya, detail perkara, mulai dari konstruksi dugaan suap, alur peristiwa, sampai peran masing-masing pihak akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan digelar pada Kamis sore.
“Nama-nama para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi penangkapan, dan lokasi kegiatannya akan kami jelaskan secara rinci dalam konferensi pers,” kata Budi.
KPK sebelumnya menyampaikan telah menangkap total lima orang dalam OTT yang berkaitan dengan Bupati Lampung Tengah. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Seluruhnya langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Meski demikian, Budi belum membuka identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun yang telah berstatus tersangka. Ia hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan awal terhadap mereka telah rampung dan kini masuk tahap lanjutan sesuai prosedur penanganan perkara di KPK.
“Pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sudah selesai. Perkembangan lengkapnya akan kami sampaikan ke publik,” ucapnya.
Lembaga antirasuah itu juga memastikan akan mengumumkan status hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya setelah seluruh rangkaian OTT dan gelar perkara dikunci. Status Ardito akan dipaparkan bersamaan dengan konstruksi dugaan suap yang tengah diusut.
“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, termasuk posisi Bupati Lampung Tengah dalam perkara ini,” tutur Budi.
Rangkaian OTT ini bermula dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12). Dari proses pendalaman awal tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan praktik suap.
Tim KPK kemudian bergerak melakukan penindakan langsung di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada hari berikutnya. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan lima orang dan menyita uang rupiah serta logam mulia yang disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
KPK masih merahasiakan besaran uang dan nilai logam mulia yang turut diamankan. Nilai pasti barang bukti tersebut akan diuraikan lebih rinci dalam konferensi pers, bersamaan dengan penjelasan pola dugaan suap yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan pihak swasta.