10 December 2025, 23:17

KPK Sapu 5 Orang dalam OTT Bupati Lampung Tengah, Nasib Hukum Ditentukan 1x24 Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,868
KPK Sapu 5 Orang dalam OTT Bupati Lampung Tengah, Nasib Hukum Ditentukan 1x24 Jam
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

JAKARTA,Perspektif.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Mereka dibawa ke Jakarta dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan rangkaian kegiatan penindakan ini berawal dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12). Dari rangkaian klarifikasi tersebut, tim penindakan kemudian bergerak melakukan OTT di Kabupaten Lampung Tengah pada keesokan harinya.

“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12) malam. Ia menegaskan, pihak-pihak yang terjaring, termasuk bupati, masih berstatus dalam pemeriksaan dan belum diumumkan sebagai tersangka.

Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan saat ini diperiksa secara maraton untuk memastikan konstruksi perkara dan peran masing-masing. “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers besok,” katanya, membuka ruang kemungkinan KPK mengumumkan status hukum baru usai pemeriksaan awal rampung.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan langkah proses hukum berikutnya terhadap Ardito dan empat orang lain yang ikut diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik harus memutuskan apakah akan menaikkan status mereka menjadi tersangka, melakukan penahanan, atau melepaskan jika dinilai belum cukup bukti.

Operasi senyap di Lampung Tengah ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT lembaga antirasuah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Meski detail perkara, nilai transaksi, dan pihak-pihak yang terlibat belum dibuka ke publik, langkah KPK ini kembali menjadi sorotan karena melibatkan bupati aktif yang masih menjabat.

Berita Terkait