Ciputat,Perspektif.co.id - Kedekatan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dengan pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dinilai mulai menggerus peran keduanya sebagai kekuatan pengimbang negara. Dalam diskusi publik IslamiTalk yang digelar Yayasan Islami Media Ramah di Outlier Cafe, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat malam (12/12), para narasumber menilai masyarakat sipil, khususnya dua ormas Islam terbesar itu, tengah mengalami pelemahan struktural karena terlalu dekat dengan rezim berkuasa.
Kedekatan tersebut disebut sudah melampaui kerja sama program dan kebijakan, dan bergerak ke arah kooptasi simbolik, politik, dan ekonomi. Situasi ini dinilai berisiko melumpuhkan fungsi paling mendasar civil society: kemampuan mengatakan “tidak” kepada negara ketika kekuasaan menyimpang.
Guru Besar Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Iim Halimatussadiyah, menegaskan bahwa menjaga jarak dengan negara adalah syarat etis sekaligus politik bagi masyarakat sipil. “Civil society yang terlalu dekat dengan negara akan kehilangan keberanian untuk menolak,” ujarnya dalam diskusi tersebut.
Ia menyoroti bahwa pemberian konsesi tambang, penempatan tokoh ormas di posisi strategis pemerintahan, hingga legitimasi simbolik seperti penganugerahan gelar pahlawan nasional bagi Soeharto, dapat dibaca sebagai instrumen kekuasaan untuk menumpulkan kritik. Menurutnya, studi empiris menunjukkan dukungan atau sikap diam NU dan Muhammadiyah memiliki dampak signifikan terhadap persepsi publik dan menjadikan keduanya instrumen legitimasi politik bagi rezim.
Prof. Iim juga mengingatkan bahwa pola kooptasi ini berpotensi memicu konflik internal di tubuh ormas sekaligus memperlebar jarak antara kelompok mayoritas dan minoritas. Ketika konsesi tambang dan akses ekonomi hanya mengalir ke ormas Islam besar, sementara organisasi keagamaan non-Muslim tersisih, negara dinilai sedang mempertaruhkan fondasi kebangsaan yang sejak awal dibangun di atas negosiasi dan kesetaraan antar-identitas. “Ini berbahaya bagi jangka panjang demokrasi dan kohesi sosial,” tegasnya.
Direktur Maarif Institute, Andar Nubowo, menambahkan analisis historis terkait relasi ormas dan negara. Ia menjelaskan bahwa secara genetik, NU dan Muhammadiyah tidak lahir sebagai gerakan oposisi, melainkan sebagai gerakan sosial yang adaptif terhadap kekuasaan demi keberlangsungan organisasi. Namun, pola kedekatan yang terbentuk pasca-Reformasi dinilai memasuki fase baru.
Menurut Andar, sejak sekitar 2017, hubungan ormas besar dan negara memasuki titik paling intim dalam sejarah republik, dimulai dari strategi Presiden Joko Widodo yang merangkul “Islam moderat” dan kemudian diteruskan oleh pemerintahan Prabowo–Gibran. “Ini bukan peristiwa sesaat, melainkan sebuah kontinuum kekuasaan,” ujarnya.
Ia menilai kedekatan tersebut membuat NU dan Muhammadiyah cenderung enggan memandang negara sebagai kekuasaan yang berpotensi oligarkis dan koruptif. Akibatnya, fungsi kritik melemah, sementara narasi “stabilitas” dan “kemaslahatan” kerap dijadikan justifikasi untuk menunda atau membungkam sikap kritis. Dalam konfigurasi semacam ini, Andar menyebut “iron law of oligarchy” atau hukum besi oligarki bekerja, di mana organisasi besar cenderung dikuasai segelintir elite yang kepentingannya kian menyatu dengan negara.
Pandangan serupa disampaikan aktivis sekaligus Ketua PBNU, Savic Ali. Ia menyoroti kegagalan NU hari ini dalam menghidupkan kewargaan kritis di tengah kedekatan dengan rezim Prabowo–Gibran. “NU tetap entitas masyarakat sipil, tetapi banyak warganya menjadi pasif, bukan warga aktif yang mengawasi kekuasaan,” tuturnya.
Savic menyebut bayang-bayang figur Abdurrahman Wahid (Gus Dur) justru memperlihatkan kemunduran. Di masa lalu, NU identik dengan keberanian moral dan intelektual untuk berdiri berhadap-hadapan dengan negara ketika kebijakan melenceng dari prinsip keadilan sosial. Kini, menurutnya, keberanian itu terasa memudar.
Ia juga mengingatkan publik agar tidak menggantungkan seluruh harapan demokrasi hanya pada elite ormas besar. Dalam situasi ketika NU dan Muhammadiyah dinilai sudah sangat terserap ke orbit kekuasaan, penyangga demokrasi justru diharapkan tumbuh dari luar struktur mapan: generasi muda, gerakan akar rumput, aktivisme lintas identitas, serta warga negara yang berani bergerak tanpa membawa bendera organisasi besar.
“Sejarah perubahan besar di Indonesia tidak pernah dimulai dari organisasi mapan,” kata Savic Ali. Ia menyinggung tonggak-tonggak sejarah seperti pergerakan 1908, Sumpah Pemuda 1928, kemerdekaan 1945, hingga Reformasi 1998, yang seluruhnya digerakkan oleh generasi yang kepentingannya belum terlalu terikat dan berani mengambil risiko.
Pesan yang mengemuka dari diskusi IslamiTalk tersebut tegas dan nyaris tanpa kompromi: demokrasi tidak runtuh hanya karena oposisi di parlemen melemah, tetapi karena masyarakat sipil memilih diam ketika dipeluk, dipangku, dan dininabobokan oleh kekuasaan negara. Dalam konteks inilah, jarak yang sehat antara ormas dan rezim dipandang sebagai prasyarat utama untuk menjaga supremasi sipil dan masa depan demokrasi Indonesia.