JAKARTA, Perspektif.co.id - Massa Reuni 212 yang berkumpul di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (2/12) malam, menyerukan agar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ketua Steering Committee (SC) Reuni 212 Ahmad Sobri Lubis menegaskan, penetapan status bencana nasional dinilai penting agar penanganan darurat dan pemulihan pascabencana dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, melibatkan seluruh elemen negara dan masyarakat.
“Kami mendukung supaya bencana di Aceh dan Sumatra ini dijadikan statusnya sebagai bencana nasional. Dengan begitu kita semua bisa bahu-membahu meringankan beban dan memudahkan pembangunan kembali negeri yang terdampak bencana alam,” ujar Sobri dari atas panggung utama di kawasan Monas.
Dalam rangkaian acara reuni, massa juga menunaikan salat gaib berjemaah untuk para korban bencana di Sumatra. Panitia kemudian mengedarkan kotak dan karung infak di tengah kerumunan untuk menggalang bantuan kemanusiaan. Sobri menjelaskan, penggalangan dana tidak hanya ditujukan untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tetapi juga untuk warga di sejumlah wilayah konflik luar negeri.
“Penggalangan dana kita tujukan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, kita juga mengumpulkan donasi untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina dan di Sudan,” kata Sobri.
Dorongan agar status bencana nasional segera ditetapkan sebelumnya juga datang dari berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat hingga partai politik. Di tengah terus bertambahnya korban jiwa dan luasnya wilayah terdampak, tekanan publik terhadap pemerintah pusat untuk mengambil langkah luar biasa kian menguat.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dirilis Selasa (2/12) sore, korban tewas akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai 712 orang. Sementara itu, 507 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Angka itu diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses pencarian dan pendataan yang terus berjalan di lapangan.
Di luar isu bencana, Reuni 212 tahun ini juga diwarnai usulan penetapan tanggal 2 Desember sebagai hari khusus dan dijadikan hari libur nasional. Gagasan itu disampaikan oleh menantu mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas, yang bertindak sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Reuni 212 di Monas.
Dalam orasinya, Husein menyebut 2 Desember sebagai momentum penting persatuan umat dan mengusulkan agar tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Ukhuwah Indonesia. “Mumpung ada Wakil Menteri Agama, mumpung ada Gubernur, saya usul. Bagaimana kalau 2 Desember, momentum besar ini, kita jadikan Hari Ukhuwah Indonesia. Setuju tidak?” seru Husein dari atas panggung. Massa yang memadati area Monas serempak menjawab setuju.
Ia kemudian melanjutkan dengan mengusulkan agar hari tersebut sekaligus menjadi hari libur nasional tetap, apa pun hari jatuhnya. “Jadi 2 Desember jadi libur nasional, setuju tidak?” ulang Husein. Menurutnya, jika 2 Desember ditetapkan sebagai hari libur, umat muslim bisa berkumpul di Monas setiap tahun tanpa terkendala aktivitas kerja. “Insyaallah, kalau 2 Desember libur, mau jatuh Senin, Selasa, Rabu, tetap hari libur nasional, sehingga kita bisa terus berkumpul di Monas,” ujarnya.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa usul itu telah ia catat. Namun, ia menegaskan keputusan menetapkan hari libur nasional sepenuhnya berada di tangan Presiden.
“Usulan dari Ketua OC tadi sudah saya dengar dan saya catat. Tapi saya belum bisa menjawab hari ini. Apakah bisa atau tidak, itu harus saya sampaikan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Syafii yang juga dikenal sebagai politikus Partai Gerindra.
Di saat massa Reuni 212 mengumandangkan seruan solidaritas untuk korban bencana di Sumatra sekaligus mengusulkan 2 Desember sebagai Hari Ukhuwah Indonesia, pemerintah pusat masih menimbang berbagai faktor sebelum menetapkan status bencana nasional. Di tengah situasi yang dinamis tersebut, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil Istana dalam merespons tuntutan penanganan bencana dan usul penetapan hari libur nasional yang mengemuka dari panggung Reuni 212.