Perspektif.co.id - Aksi pengemudi mobil Toyota Calya yang menabrak-nabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, membuat geger pengguna jalan. Peristiwa itu bermula saat mobil tersebut diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai alias palsu, sehingga hendak diberhentikan petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, petugas sempat melakukan upaya penghentian ketika mendapati indikasi pelanggaran tersebut. “Berdasarkan keterangan awal, pengemudi Toyota Calya diduga menggunakan TNKB yang tidak sesuai dan sempat dihentikan petugas di wilayah Gunung Sahari,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Namun, pengemudi tidak kooperatif. Alih-alih menepi, mobil justru melaju kencang dan memicu pengejaran. Dalam rangkaian kejadian itu, pengemudi bahkan disebut melintas melawan arus di beberapa ruas jalan. “Namun, pengemudi melarikan diri serta melaju melawan arus melalui beberapa ruas jalan hingga terjadi benturan dengan sepeda motor di lokasi kejadian,” kata Budi.
Akibat benturan tersebut, Toyota Calya mengalami kerusakan berupa goresan pada bodi samping kanan. Sementara itu, satu pengendara mengalami luka, dan sepeda motor yang terlibat mengalami kerusakan di bagian depan serta bodi samping kanan.
Polisi memastikan pengemudi telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Pengemudi Toyota Calya dengan inisial HM (25) telah diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut,” imbuh Budi.
Dari hasil pengecekan awal, pelaku diduga memakai pelat nomor palsu D-1640-AHB pada kendaraan yang dikemudikannya. Polisi menyebut nomor polisi sebenarnya berbeda, berdasarkan penelusuran nomor rangka dan nomor mesin. “Nopol yang sebenarnya berdasar nomor rangka dan nomor mesin adalah B-2932-BZF, STNK apapun tidak ada, SIM tidak punya,” ungkap Budi Hermanto.
Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/2) sore, saat arus lalu lintas masih padat. Polisi memaparkan, mobil tersebut awalnya terlihat melaju tidak wajar di tengah kepadatan, sehingga petugas berupaya menghentikan kendaraan untuk pemeriksaan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menerangkan, pengemudi sempat diminta menepi, tetapi tidak mengindahkan perintah tersebut. Petugas kemudian mengikuti kendaraan itu ketika berbelok masuk ke area Gunung Sahari. “Kemudian disuruh menepi petugas tapi tidak diindahkan, lalu petugas ikuti yang bersangkutan masuk ke arah jalan Gunung Sahari IV, jadi ini berputar masuk Gunung Sahari IV,” jelas Komarudin.
Menurut Komarudin, di ruas jalan yang lebih sempit pun pengemudi tetap tancap gas, sehingga situasi kian berbahaya. Kecepatan kendaraan saat dikejar bahkan disebut sempat terekam kamera dasbor (dashcam) mobil patroli. Dari Gunung Sahari IV, mobil kemudian mengarah ke Bungur. Namun, momen paling berisiko terjadi ketika kendaraan masuk ke jalur satu arah dan melaju melawan arus.
Komarudin menyebut pengemudi memasuki Gunung Sahari V yang merupakan jalan one way dari arah Pasar Baru menuju Bungur. Ketika mobil melaju melawan arah di jalur tersebut, banyak pengguna jalan—terutama pengendara motor—yang nyaris menjadi korban karena situasi ramai dan kendaraan melintas dalam kecepatan tinggi. “Masuk yang fatal itu saat masuk Gunung Sahari V, itu jalan one way… banyak kendaraan yang hampir jadi korban karena banyak motor, dan masih kecepatan tinggi,” paparnya.
Pengejaran berlanjut hingga titik lain. Di perempatan Pasar Baru, kendaraan kembali mengambil jalur yang berlawanan. Pelaku lalu masuk ke Jalan Budi Utomo melawan arah di sisi kanan jalan. Ketika petugas mencoba melakukan penghadangan, pengemudi tetap tidak berhenti.
Komarudin menguraikan, di salah satu perempatan, mobil pelaku bahkan hampir menyerempet petugas yang berjaga. “Kemudian petugas berhenti di perempatan… kemudian di perempatan belok kiri itu sudah dijaga petugas, hampir ditabrak anggota kami, kemudian belok ke arah Ancol disuruh berhenti tetap nggak mau,” ujarnya.
Setelah itu, mobil terus melaju ke arah Ancol dengan dibuntuti petugas. Namun, situasi lalu lintas yang padat membuat kendaraan pelaku terhambat. Di sekitar lampu merah Pintu Besi, saat kendaraan lain sedang mengantre, pelaku justru memilih manuver berbahaya—berputar balik dan kembali melawan arah menuju Pasar Baru melalui jalur yang sama.
Karena terhalang antrean kendaraan dan ruang gerak semakin sempit, rangkaian tabrakan pun terjadi. Sejumlah kendaraan dilaporkan terdampak saat pelaku memaksa melintas dan berupaya kabur dengan cara menabrak-nabrak. “Begitu sampai arah Ancol di lampu merah Pintu Besi… mungkin dia terhalang antrean, tapi dia justru berputar balik lagi ke arah Pasar Baru, di jalur yang sama… nah itu terjadi sebagaimana terekam kamera,” kata Komarudin.