Perspektif.co.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani merespons penetapan tersangka terhadap Wakil Gubernur Babel Hellyana dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Hidayat menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan meminta Hellyana mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mari kita ikuti proses hukum. Hukum ini tidak pandang bulu. (Kasus) Ibu Wagub (Hellyana) ini adalah urusan pribadi. Dimana dia dikenakan (ditersangkakan) menggunakan dokumen palsu alias ijazah palsu, katanya begitu kan?,” kata Hidayat kepada wartawan pada Selasa (24/12/2025) petang.
Hidayat juga menekankan penetapan tersangka terhadap Hellyana tidak berkaitan dengan dirinya, termasuk dalam proses pencalonan mereka pada Pilkada Serentak 2024 lalu. Ia menyebut ranah perkara tersebut murni urusan hukum yang harus dijalani oleh yang bersangkutan.
“Jadi ini merupakan ranah hukum yang harus dilaksanakan. Bagi saya, tidak ada kaitannya dengan saya. Karena waktu beliau mencalonkan wakil gubernur, beliau pakai ijazah SMA,” ujar Hidayat. Ia menambahkan, “Kita berharap, dengan kasus ini, ibu ini bisa melaksanakan tugas dia untuk menyelesaikan kasus hukumnya di Mabes Polri.”
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Hellyana sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan status tersangka tersebut. “Iya benar (sudah tersangka),” kata Trunoyudo pada Senin (22/12/2025).
Penetapan tersangka itu disebut mengacu pada Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025. Dalam kasus ini, Hellyana dijerat dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik serta/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.
Adapun pasal yang disangkakan meliputi Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP, serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.