06 March 2026, 13:30

KJP Plus 2026 Tahap 1 Mulai Cair 5 Maret, 707.477 Siswa Kebagian: SD Dapat Rp250 Ribu sampai SMK Rp450 Ribu!

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2026 tahap 1 untuk alokasi Januari 2026 mulai dicairkan bulan ini.

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
563
KJP Plus 2026 Tahap 1 Mulai Cair 5 Maret, 707.477 Siswa Kebagian: SD Dapat Rp250 Ribu sampai SMK Rp450 Ribu!
Ilustrasi uang / Doc : istimewa

JAKARTA, Perspektif.co.id - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2026 tahap 1 untuk alokasi Januari 2026 mulai dicairkan bulan ini. Pencairan dilakukan bertahap mulai 5 Maret 2026, dengan total penerima mencapai 707.477 peserta didik sebagaimana informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.

Skema pencairan KJP Plus 2026 tahap 1 ini memuat komponen dana personal bulanan dan tambahan SPP bagi peserta didik di sekolah swasta sesuai jenjangnya. Untuk jenjang SD/SDLB/MI, dana personal ditetapkan Rp 250.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk swasta Rp 130.000 per bulan, dan jumlah penerima tercatat 340.658 peserta didik. Sementara jenjang SMP/SMPLB/MTs menerima dana personal Rp 300.000 per bulan, ditambah SPP swasta Rp 170.000 per bulan, dengan penerima 190.449 peserta didik.

Pada jenjang SMA/SMALB/MA, dana personal per bulan sebesar Rp 420.000, dengan tambahan SPP untuk swasta Rp 290.000 per bulan, dan jumlah penerima 61.205 peserta didik. Untuk SMK, dana personal menjadi yang terbesar yakni Rp 450.000 per bulan, dengan tambahan SPP swasta Rp 240.000 per bulan, dan jumlah penerima 112.501 peserta didik. Adapun untuk PKBM, dana personal ditetapkan Rp 300.000 per bulan tanpa tambahan SPP, dengan jumlah penerima 2.664 peserta didik.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menegaskan ada batasan penggunaan dana personal secara tunai. Dana personal maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan, sedangkan sisa dana personal digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Dengan mekanisme ini, KJP Plus diarahkan agar belanja bantuan lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong penggunaan transaksi non-tunai untuk kebutuhan pendidikan sehari-hari.

Selain untuk kebutuhan belajar, KJP Plus juga dapat dimanfaatkan untuk akses wisata gratis di Jakarta, dengan catatan penggunaannya mengikuti panduan. Dinas Pendidikan mengimbau pemegang KJP Plus memprioritaskan destinasi yang edukatif, menyimpan bukti penggunaan seperti tiket atau struk, memastikan pemanfaatan sesuai ketentuan, serta dapat mengajak teman atau komunitas belajar agar kegiatan lebih bermanfaat. Daftar 15 destinasi wisata gratis bagi pemegang KJP Plus yang disebut antara lain 

  1. Ancol Taman Impian (Ancol, Jakarta Utara)
  2. Taman Margasatwa Ragunan (Pasar Minggu, Jakarta Selatan)
  3. Taman Mini Indonesia Indah/TMII (Cipayung, Jakarta Timur)
  4. Museum Sejarah Jakarta (Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat)
  5. Museum Taman Prasasti (Jl. Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat)
  6. Museum MH Thamrin (Jl. Kenari II No.15, Jakarta Pusat)
  7. Museum Joang ’45 (Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat)
  8. Museum Seni Rupa dan Keramik (Jl. Pos Kota No.2, Jakarta Barat)
  9. Museum Wayang (Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat)
  10. Museum Tekstil (Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat)
  11. Museum Bahari (Jl. Pasar Ikan No.1, Jakarta Utara)
  12. Museum Betawi/Setu Babakan (Jl. RM Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan)
  13. Rumah Si Pitung (Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara)
  14. Taman Benyamin Sueb (Jl. Bekasi Timur Raya No.76, Jakarta Timurr 
  15. Museum Arkeologi Onrust (Pulau Onrust, Kepulauan Seribu).

Berita Terkait