BANDA ACEH,Perspektif.co.id - Rapat koordinasi pemulihan pascabencana Aceh bersama DPR RI mendadak jadi perhatian bukan hanya karena agenda percepatan pemulihan, tetapi juga karena satu hal yang dianggap sepele namun memakan waktu: kebiasaan membuka paparan dengan sapaan “Yang Terhormat” satu per satu. Dalam rapat yang digelar di Banda Aceh pada Selasa (30/12/2025), pimpinan DPR meminta para kepala daerah menghentikan tradisi sapa menyapa panjang dan langsung menyampaikan poin laporan secara ringkas.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi dua wakil ketua lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Sejumlah menteri serta unsur TNI turut hadir, bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan para kepala daerah setempat. Setelah rapat dibuka dan dilanjutkan sambutan, forum kemudian berlanjut ke sesi pemaparan kondisi wilayah pascabencana dari para bupati.
Dalam sesi itu, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi mendapat kesempatan pertama melaporkan situasi, disusul Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi. Keduanya masih membuka paparan dengan sapaan “Yang Terhormat” kepada peserta rapat. Momen itulah yang kemudian memicu interupsi dari pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa meminta agar sesi berikutnya tidak lagi dihabiskan untuk menyebut satu per satu “Yang Terhormat” dan peserta langsung menyampaikan isi laporan. “Berikutnya untuk mengefisiensikan waktu ya, jadi nggak usah disebut satu per satu yang terhormat-yang terhormatnya. Langsung to the point kepada laporan intinya. Silakan, dari Bupati Aceh Utara,” ujar Saan dalam rapat tersebut. Setelah arahan itu, Bupati Aceh Utara pun menyampaikan paparan tanpa pembukaan sapaan panjang.
Perubahan gaya komunikasi itu menuai respons positif dari sejumlah pihak. Ketua Bappilu PKS Mardani Ali Sera, misalnya, menilai kebiasaan menghilangkan sapaan yang bertele-tele perlu diteruskan karena membuat rapat lebih efisien dan lebih setara. “Bagus. Perlu terus diperkuat sikap egaliter, semua sama kedudukannya,” kata Mardani kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Mardani juga menekankan rapat pemulihan bencana semestinya berorientasi pada tindakan nyata, bukan ritual formalitas yang menyita waktu. “Fokus kita membantu warga terdampak bencana. Bukan sibuk bertukar sapa,” ujarnya.
Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menilai sapaan “Yang Terhormat” pada dasarnya adalah simbol penghormatan dalam forum formal, namun dalam praktik sering menjadi terlalu panjang—terutama jika diselipkan dengan penyebutan nama satu per satu. Firman mengingatkan, selain memakan waktu, kebiasaan menyebut nama per nama juga rawan menimbulkan persoalan bila ada pihak yang terlupa disebut. “Sering kali, ketika itu diterapkan, memang terasa terlalu panjang… dan yang penting di Indonesia ini ketika menyebutkan nama orang itu akan menjadi persoalan ketika ada seseorang yang harusnya disebutkan tapi tidak disebutkan,” ucap Firman.
Menurut Firman, sapaan bisa disederhanakan tanpa menghilangkan rasa hormat. Ia menyarankan pembukaan cukup dengan salam dan penghormatan secara umum kepada hadirin. “Kadang-kadang sampai terasa basa-basi terlalu panjang. Jadi tadi, demi efisiensi waktu… cukup dengan salam di depan, kemudian ‘yang saya hormati para hadirin’, nggak usah disebutkan satu per satu,” katanya.
Di luar momen “tanpa Yang Terhormat” itu, rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan kesepakatan substantif terkait pemulihan Aceh. Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Dasco, ada tiga poin utama yang disepakati bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR. “Kesimpulan kita ada tiga pada hari ini, bahwa kita bersama-sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR sepakat melakukan percepatan pemulihan secara terintegrasi, secara bersama-sama,” ujar Dasco.
Poin kedua menekankan penempatan person in charge (PIC) atau penanggung jawab utama dari tiap kementerian/lembaga di Aceh untuk mempermudah koordinasi percepatan pemulihan. “Kita akan meminta kepada para kementerian/lembaga untuk kemudian menempatkan PIC untuk sementara waktu di tempat ini untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah…,” kata Dasco.
Kesimpulan ketiga adalah memaksimalkan percepatan pemulihan untuk kabupaten/kota yang memerlukan atensi khusus, dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang tersedia. “Terhadap kabupaten/kota yang perlu penanganan khusus, DPR bersama pemerintah pusat dan daerah akan memaksimalkan penanganan percepatan pemulihan pascabencana dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada,” ujarnya.