03 December 2025, 14:42

Bos BI Sentil Pengusaha: Likuiditas Longgar, Jangan Cuma ‘Wait and See’!

Bank Indonesia (BI) menegaskan kondisi likuiditas perbankan saat ini sangat longgar dan siap mengalir ke sektor usaha.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
2,381
Bos BI Sentil Pengusaha: Likuiditas Longgar, Jangan Cuma ‘Wait and See’!
Foto: (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

JAKARTA, Perspektif.co.id - Bank Indonesia (BI) menegaskan kondisi likuiditas perbankan saat ini sangat longgar dan siap mengalir ke sektor usaha. Namun, dunia usaha dinilai masih enggan mengeksekusi ekspansi dan memilih bersikap menunggu, sehingga penyaluran kredit belum bergerak seagresif yang diharapkan.

Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan, kelonggaran likuiditas tercermin jelas dari sejumlah indikator perbankan. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan jauh di atas ambang batas aman 8 persen, yakni di kisaran 26 persen. Di sisi lain, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) juga masih tinggi, sekitar 26 persen, jauh melampaui threshold 10 persen.

“Kalau kami bicara dengan bank, mereka selalu bilang sudah siap menyalurkan kredit. Masalahnya, dari sisi permintaan masih lemah, dan demand itu adalah Bapak Ibu semua, para pelaku usaha,” kata Destry dalam Rapimnas Kadin Indonesia 2025, dikutip Selasa (2/12/2025).

Menurut Destry, pola kehati-hatian yang berlebihan masih terlihat di kalangan pengusaha. Banyak pelaku usaha yang memilih bertahan dalam posisi “wait and see” dan menunda ekspansi, meski pemerintah dan otoritas moneter sudah membuka ruang pembiayaan sangat lebar lewat kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif.

Ia mengingatkan, sejak September 2025 pemerintah telah mengalirkan dana simpanan sekitar Rp 276 triliun dari BI ke perbankan untuk menjaga kelonggaran likuiditas. Dana tersebut seharusnya bisa segera diterjemahkan menjadi pembiayaan ke sektor riil, bukan berhenti hanya sebagai kelebihan likuiditas di neraca bank.

“Banyak pengusaha yang masih dalam posisi wait and see, sementara pemerintah sudah menggerojok dana. Kementerian Keuangan sudah Rp 200 triliun, ditambah Rp 76 triliun. Tapi tidak mungkin hanya pemerintah yang bergerak, kita butuh dorongan kuat dari sektor swasta,” tegas Destry.

Ia menilai, momentum saat ini justru menjadi salah satu waktu terbaik bagi pengusaha untuk mulai mengakselerasi ekspansi usaha, memanfaatkan biaya dana yang relatif terjaga serta dukungan likuiditas yang besar. Sikap terlalu menunggu dinilai berisiko membuat dunia usaha kehilangan peluang ketika kondisi sudah berbalik lebih ketat.

Jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan, Destry mengingatkan, kelebihan likuiditas perbankan berpotensi kembali berputar ke instrumen aman milik pemerintah dan bank sentral, alih-alih mengalir ke sektor riil.

“Masalahnya, kalau bank tidak bisa menyalurkan kredit, pada akhirnya dana itu kembali ke BI atau balik lagi ke pemerintah lewat pembelian SBN. Ini yang sebenarnya tidak kita inginkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, BI sebagai bank sentral tetap memegang peran lender of last resort. Dalam fungsi tersebut, bank yang kelebihan likuiditas dan tidak bisa menempatkan dananya di pasar antarbank akan mengalirkannya ke BI.

“Sebagai lender of last resort, kalau bank butuh pinjaman kita wajib memberikan pinjaman, itu namanya lending facility. Kalau bank tidak bisa place di interbank, kita juga harus menerima dana tersebut lewat deposit facility. Ini yang terus kita upayakan agar berkurang, supaya uang benar-benar beredar di sektor riil,” ujarnya.

Destry juga mengakui, dari sisi biaya dana (cost of fund), perbankan masih menghadapi tantangan. Hal itu terutama disebabkan masih tingginya special rate atau suku bunga khusus yang diberikan kepada deposan besar, sehingga mendorong bank menjaga bunga simpanan dan berdampak pada rigidnya penurunan suku bunga kredit.

“Memang cost of fund bank saat ini masih tinggi karena special rate untuk deposan besar juga tinggi. Porsinya bisa sekitar 35 persen dari total DPK perbankan. Ini yang membuat bank menjadi kaku dan sulit menurunkan bunga,” kata Destry.

Meski begitu, ia menekankan bahwa tekanan biaya dana tersebut sudah diimbangi dengan kepastian arah kebijakan moneter yang longgar dari BI. Penurunan BI Rate sejak awal tahun menjadi sinyal bahwa bank sentral mendukung penurunan suku bunga pembiayaan dan pelonggaran syarat kredit, sehingga perbankan punya ruang lebih luas untuk mendorong pembiayaan produktif.

Di sisi lain, ia menegaskan kembali bahwa kebijakan moneter dan fiskal pemerintah tidak akan optimal tanpa respons aktif dunia usaha. Sinergi antara otoritas, perbankan, dan sektor swasta diperlukan untuk mengubah kelonggaran likuiditas menjadi pertumbuhan nyata di sektor riil—baik melalui investasi baru, perluasan kapasitas produksi, maupun penyerapan tenaga kerja.

“Tidak bisa hanya BI dan pemerintah yang bergerak. Kita perlu keberanian pelaku usaha untuk mulai menarik kredit dan menggerakkan perekonomian. Kalau hanya menunggu, momentum ini bisa terlewat begitu saja,” pungkas Destry.

Berita Terkait