16 December 2025, 05:50

Emas Antam Masih Panas! Harga Emas Antam Terbaru Selasa 16 Desember 2025

Harga emas Antam hari ini dipantau dari posisi kemarin, dengan proyeksi support-resisten Selasa. Cek buyback, pajak, dan daftar pecahan terbaru untuk investor.

Reporter: Irfan Farhani
Editor: Redaksi Perspektif
1,880
Emas Antam Masih Panas! Harga Emas Antam Terbaru Selasa 16 Desember 2025
Emas Antam 5gr. Fine Gold 999.9. source: shopee.com

Perspektif.co.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masuk Selasa, 16 Desember 2025, dengan sentimen yang masih kuat setelah kemarin kembali menguat. 

Mengacu laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (15/12/2025) naik Rp2.000 menjadi Rp2.464.000 per gram, sementara buyback ikut naik Rp2.000 ke Rp2.324.000 per gram. 

Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi memperkirakan pergerakan hari ini cenderung fluktuatif, mengikuti arah emas dunia: 

“Tetapi kalau seandainya harga emas dunia mengalami kenaikan, resisten pertama kemungkinan di US$ 4.329 per troy ons dengan logam mulia (emas Antam) di Rp 2.477.000 per gram,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.

Ibrahim juga mengantisipasi skenario koreksi jika emas dunia melemah. Ia memproyeksikan emas Antam bisa turun ke Rp2.452.000 per gram bila emas dunia turun ke support US$4.245 per troy ons, dan berpotensi ke Rp2.390.000 per gram jika turun lebih dalam ke US$4.219 per troy ons. 

Sebagai catatan pergerakan beberapa hari terakhir, harga Antam sempat Rp2.462.000 (Sabtu 13/12) dan melonjak Rp22.000 menjadi Rp2.453.000 (Jumat 12/12). Adapun rekor tertinggi (ATH) emas Antam masih di Rp2.487.000 per gram yang tercatat pada 21 Oktober 2025.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam (mengacu pembaruan Senin, 15/12/2025, belum termasuk pajak):

  • 0,5 gram: Rp 1.282.000
  • 1 gram: Rp 2.464.000
  • 2 gram: Rp 4.868.000
  • 3 gram: Rp 7.277.000
  • 5 gram: Rp 12.095.000
  • 10 gram: Rp 24.135.000
  • 25 gram: Rp 60.212.000
  • 50 gram: Rp 120.345.000
  • 100 gram: Rp 240.612.000
  • 250 gram: Rp 601.265.000
  • 500 gram: Rp 1.202.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.404.600.000

Untuk pajak, transaksi buyback dan pembelian mengacu ketentuan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP), yang dipotong langsung dari nilai buyback.

Sementara pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (non-NPWP), dan pembeli akan mendapatkan bukti potong.***

Berita Terkait