Perspektif.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melemah pada perdagangan hari ini, Selasa (30/12/2025). Mengacu pada pembaruan harga di laman resmi Logam Mulia, penurunan terjadi hampir di seluruh pecahan, termasuk pada harga buyback (harga pembelian kembali) yang ikut terkoreksi.
Untuk pecahan kecil, emas Antam 0,5 gram hari ini turun Rp47.500 menjadi Rp1.300.500. Sementara emas 1 gram turun Rp95.000 menjadi Rp2.501.000. Penurunan juga terlihat pada pecahan 2 gram yang berada di Rp4.952.000 dan 3 gram Rp7.410.000.
Pada pecahan 5 gram, harga turun Rp435.000 menjadi Rp12.320.000. Adapun pecahan besar juga melemah, seperti 250 gram yang turun menjadi Rp610.840.000, 500 gram Rp1.221.400.000, dan 1.000 gram Rp2.441.600.000.
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga buyback emas Antam hari ini turun Rp95.000 menjadi Rp2.360.000 per gram, berdasarkan pembaruan terakhir pada laman Logam Mulia.
Berikut daftar harga dasar emas Antam hari ini (30/12/2025) dibandingkan kemarin (29/12/2025):
0,5 gram: Rp1.348.000 → Rp1.300.500 (turun Rp47.500)
1 gram: Rp2.596.000 → Rp2.501.000 (turun Rp95.000)
2 gram: Rp5.132.000 → Rp4.952.000 (turun Rp180.000)
3 gram: Rp7.673.000 → Rp7.410.000 (turun Rp263.000)
5 gram: Rp12.755.000 → Rp12.320.000 (turun Rp435.000)
10 gram: Rp25.455.000 → Rp24.560.000 (turun Rp895.000)
25 gram: Rp63.512.000 → Rp61.235.000 (turun Rp2.277.000)
50 gram: Rp126.945.000 → Rp122.305.000 (turun Rp4.640.000)
100 gram: Rp253.812.000 → Rp244.460.000 (turun Rp9.352.000)
250 gram: Rp634.265.000 → Rp610.840.000 (turun Rp23.425.000)
500 gram: Rp1.268.320.000 → Rp1.221.400.000 (turun Rp46.920.000)
1.000 gram: Rp2.536.600.000 → Rp2.441.600.000 (turun Rp95.000.000)
Selain memantau harga, pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak. Mengacu PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.***