Perspektif.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons sorotan soal kredit menganggur atau fasilitas pinjaman yang belum dicairkan perbankan (undisbursed loan) yang mencapai kisaran Rp2.500 triliun per November 2025. Angka yang masih besar itu dibaca OJK sebagai sinyal adanya “amunisi” penarikan kredit di kemudian hari, terutama ketika pelaku usaha kembali agresif berekspansi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tingginya undisbursed loan menunjukkan masih ada kelonggaran tarik kredit yang dapat dimanfaatkan debitur untuk ekspansi. Dalam keterangan tertulis, Dian menyebut komitmen kredit yang besar menyimpan potensi realisasi kredit lebih tinggi pada periode mendatang ketika kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat.
“Dengan adanya komitmen kredit atau pembiayaan yang besar tersebut, terdapat potensi peningkatan realisasi kredit di masa mendatang, sehingga dalam hal kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian dalam pernyataan tertulis yang dikutip CNN Indonesia.
OJK juga memperkirakan level undisbursed loan akan mulai moderat seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan. Dengan posisi tersebut, sektor perbankan dinilai masih memiliki ruang untuk menopang pembiayaan produktif, selama bank menerapkan pendekatan yang cermat terhadap risiko dan mengikuti arah kebijakan ekonomi ke depan.
Dian menambahkan, pemulihan beberapa sektor ekonomi dan dukungan kebijakan fiskal–moneter dapat memperkuat efek berganda (multiplier) ke konsumsi rumah tangga dan investasi usaha. Faktor pendorong penyaluran kredit yang disebut antara lain transmisi kebijakan moneter yang membaik, tren penurunan suku bunga pinjaman, serta percepatan belanja pemerintah dan investasi swasta.
Sebagai indikator aktivitas, Dian menyoroti PMI Manufaktur Indonesia yang berada di fase ekspansi pada November 2025 sebesar 53,50, membaik dari 51,20 pada Oktober 2025. Menurutnya, perbaikan ini mengindikasikan aktivitas ekonomi mulai meningkat dan, jika berlanjut, berpotensi ikut mengerek permintaan kredit.
Dari sisi bank sentral, Bank Indonesia (BI) mencatat undisbursed loan pada November 2025 tetap besar, yakni Rp2.509,4 triliun atau sekitar 23,18% dari plafon kredit yang tersedia. Data tersebut mempertegas bahwa kapasitas komitmen kredit ada, namun realisasi pencairannya belum sepenuhnya mengalir ke ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut permintaan kredit belum kuat. Ia menilai kondisi itu dipengaruhi sikap wait and see pelaku usaha, optimalisasi pembiayaan internal korporasi, serta penurunan suku bunga kredit yang masih berjalan lambat.
OJK menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), untuk memonitor kebijakan dan menyiapkan langkah yang diperlukan demi menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kombinasi tingginya undisbursed loan dan permintaan kredit yang belum solid menjadi sinyal ganda bagi pasar: di satu sisi perbankan masih punya ruang pembiayaan, di sisi lain dunia usaha belum sepenuhnya percaya diri untuk menarik kredit besar. Ke depan, arah realisasi kredit akan sangat bergantung pada membaiknya sentimen bisnis, percepatan belanja, dan transmisi penurunan suku bunga pinjaman yang lebih terasa di sektor riil.