13 December 2025, 10:40

Nilai Rupiah Pekan Ini Menguat Lagi! Ini Rinciannya

Bank Indonesia melaporkan Rupiah menguat ke Rp16.650 per dolar AS pada 12 Desember 2025. DXY melemah ke 98,35, yield SBN 10 tahun bertahan di 6,16%.

Reporter: Irfan Farhani
Editor: Redaksi Perspektif
1,547
Nilai Rupiah Pekan Ini Menguat Lagi! Ini Rinciannya
Nilai Tukar Rupiah-Dolar. Source: Kementrian Keuangan

Perspektif.co.id - Nilai tukar Rupiah kembali menunjukkan penguatan di tengah dinamika pasar global. Bank Indonesia (BI) merilis pembaruan indikator stabilitas Rupiah periode 8–12 Desember 2025, yang menyoroti pergerakan kurs, yield obligasi, hingga arus modal asing.

Pada penutupan perdagangan Kamis, 11 Desember 2025, Rupiah ditutup pada level (bid) Rp16.665 per dolar AS. Memasuki Jumat pagi, 12 Desember 2025, Rupiah dibuka menguat di level (bid) Rp16.650 per dolar AS.

Dari pasar surat utang, BI mencatat yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun turun dan berada di level 6,16% pada Kamis (11/12/2025), lalu stabil di level yang sama pada Jumat pagi (12/12/2025). Dari sisi eksternal, indeks dolar AS (DXY) tercatat melemah ke level 98,35, sementara yield US Treasury Note (UST) tenor 10 tahun justru naik ke 4,157%.

BI juga mencatat perkembangan persepsi risiko Indonesia melalui premi Credit Default Swap (CDS) 5 tahun. Per 11 Desember 2025, premi CDS Indonesia berada di 72,99 bps, naik dibanding posisi 5 Desember 2025 sebesar 71,28 bps.

Sementara itu, arus modal asing pekan ini cenderung berimbang. Berdasarkan data transaksi 8–11 Desember 2025, nonresiden tercatat jual neto Rp0,13 triliun. Rinciannya, nonresiden membukukan beli neto Rp1,14 triliun di pasar saham dan Rp2,85 triliun di pasar SBN, namun tercatat jual neto Rp4,12 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Secara kumulatif sepanjang 2025 (berdasarkan data setelmen hingga 11 Desember 2025), nonresiden tercatat jual neto Rp25,95 triliun di pasar saham, Rp3,49 triliun di pasar SBN, dan Rp116,34 triliun di SRBI. BI menegaskan tetap memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, sekaligus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.***

Berita Terkait