02 December 2025, 00:32

Ramai Isu BSU Cair Lagi Desember 2025, Ini Fakta Resmi dan Cara Cek Penerimanya

Kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dicairkan pada Desember 2025 ramai beredar di media sosial.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
2,120
Ramai Isu BSU Cair Lagi Desember 2025, Ini Fakta Resmi dan Cara Cek Penerimanya
Foto: Ilustrasi. (Laman Kementerian Ketenagakerjaan)

Jakarta, Perspektif.co.id – Kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dicairkan pada Desember 2025 ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut membuat banyak pekerja dan buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta kembali mencari cara cek BSU Ketenagakerjaan 2025 untuk memastikan status penerima mereka.

BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah untuk meringankan beban para pekerja berpenghasilan rendah. Skema penyaluran tahun 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut diatur bahwa penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Namun, pencairan dilakukan satu kali sehingga total dana yang diterima masing-masing penerima adalah Rp 600.000.

Di tengah maraknya informasi soal pencairan lanjutan pada akhir tahun, banyak pekerja kemudian melakukan pengecekan status BSU. Pemerintah sendiri menyediakan beberapa kanal resmi untuk mengetahui status penerima dan penyaluran BSU Ketenagakerjaan, yaitu laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikasi JMO. Selain itu terdapat laman khusus BSU BPJS Ketenagakerjaan, namun untuk sementara laman tersebut tidak dapat diakses karena tengah dalam perbaikan (maintenance).

Untuk pengecekan melalui Kemnaker, masyarakat dapat mengakses situs resmi di bsu.kemnaker.go.id. Setelah laman terbuka, pengguna diminta menggulir tampilan ke bawah hingga menemukan fitur “Pengecekan NIK Penerima BSU”. Selanjutnya, pekerja cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan yang muncul di layar, lalu menekan tombol “Cek Status”. Sistem kemudian akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut tercatat sebagai penerima BSU atau tidak.

Sementara itu, pengecekan melalui aplikasi JMO dilakukan dengan terlebih dahulu masuk ke aplikasi yang sudah terpasang di perangkat. Dari beranda utama, pengguna menggulir ke bagian “Informasi” dan memilih menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini”. Setelah itu, pekerja diminta mengisi sejumlah data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email. Usai menekan “Lanjutkan”, aplikasi akan menampilkan status penerima sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Lalu, benarkah BSU Ketenagakerjaan akan kembali cair pada Desember 2025? Berdasarkan penelusuran yang dilakukan detikSulsel hingga Minggu (30/11/2025), pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi apa pun mengenai penyaluran BSU Ketenagakerjaan berikutnya, termasuk kemungkinan pencairan di bulan Desember.

Informasi terakhir terkait program BSU BPJS Ketenagakerjaan disampaikan pada Oktober 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa program BSU tahun berjalan tidak memiliki lanjutan tahap kedua karena seluruh penyaluran yang direncanakan sudah dilakukan. 

Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada,” ujar Yassierli dalam media briefing di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, seperti dikutip Minggu (30/11).

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan belum menerima arahan baru dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait penyaluran lanjutan BSU Ketenagakerjaan. Yassierli bahkan membuka kemungkinan bahwa tidak akan ada lagi penyaluran BSU tambahan di luar yang telah diprogramkan sebelumnya. 

“Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada,” ujarnya.

Merespons derasnya informasi yang beredar di media sosial, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada kabar yang belum dipastikan kebenarannya. Untuk menghindari hoaks, pekerja diminta selalu merujuk pada kanal resmi, baik website maupun akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan, saat mencari informasi terkait BSU Ketenagakerjaan 2025 dan program bantuan serupa.

Berita Terkait