02 December 2025, 20:41

Transformasi Keuangan Digital Kian Dekat, OJK Kunci Kerja Sama Strategis dengan OECD & Korea!

OJK menegaskan komitmen memperkuat ekosistem keuangan digital Indonesia melalui regulasi tokenisasi aset, kerja sama internasional, dan penerapan teknologi.

Reporter: Irfan Farhani
Editor: Redaksi Perspektif
1,954
Transformasi Keuangan Digital Kian Dekat, OJK Kunci Kerja Sama Strategis dengan OECD & Korea!
Forum OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 menjadi momentum besar Indonesia memperluas inovasi digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Perspektif.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mempercepat transformasi keuangan digital di Indonesia dengan fokus pada penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, dan pengembangan kerangka tokenisasi yang adaptif. 

Langkah tersebut sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi global yang kini mulai mendisrupsi arsitektur pasar keuangan internasional.

Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam rangkaian OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali. Forum tersebut digelar bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan didukung oleh Financial Services Commission (FSC) Korea.

Mirza menjelaskan bahwa kolaborasi OJK dengan berbagai otoritas internasional selama ini telah menghasilkan banyak program strategis, mulai dari dialog kebijakan, kajian, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kini kerja sama itu diperluas ke sektor keuangan digital, termasuk artificial intelligence (AI), tokenisasi, hingga aset digital.

Di forum tersebut, para delegasi membahas lanskap baru keuangan digital Asia, seperti pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi aset, dan perkembangan central bank digital currency (CBDC).

Menurut Mirza, teknologi-teknologi tersebut bukan lagi sekadar gagasan masa depan. 

“Perkembangan teknologi seperti AI dan tokenisasi sudah menjadi bagian dari realitas pasar keuangan global,” ujarnya, Selasa (2/12).

Berbagai laporan internasional memperkirakan nilai pasar tokenisasi global akan melonjak dari sekitar US$0,6 triliun menjadi US$18,9 triliun pada 2033. Asia Pasifik disebut sebagai motor utama pertumbuhan dengan laju lebih dari 21% per tahun.

Indonesia pun sudah mulai mengambil langkah konkret. OJK menjalankan regulatory sandbox untuk model bisnis tokenisasi, dengan fokus pada aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. 

Sejumlah model bisnis dinyatakan lolos uji coba tahun ini, menunjukkan minat pasar terhadap kepemilikan aset secara fraksional.

Kepala Eksekutif Pengawasan IAKD, Hasan Fawzi, menilai forum ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat sinergi regional. Ia menekankan pentingnya mendorong inovasi digital yang bertanggung jawab, tetap menjaga integritas pasar, dan memastikan perlindungan konsumen berjalan seimbang dengan pertumbuhan industrie.

Selain membahas perkembangan teknologi, forum ini juga menutup rangkaian agenda kolaboratif antara OJK dan berbagai regulator global. Lebih dari 40 perwakilan dari berbagai negara hadir dalam diskusi tersebut.

OJK berharap kerja sama yang berkelanjutan dapat semakin memperkuat ekosistem keuangan digital nasional, sehingga mampu tumbuh secara inklusif, aman, serta adaptif terhadap dinamika perekonomian dunia.***

Berita Terkait