Perspektif.co.id - Aksi seorang wanita yang sempat viral karena dilaporkan berulang kali tidak membayar makanan hingga layanan ojek online (ojol) kembali memicu kehebohan di Jakarta Pusat. Kali ini, wanita tersebut disebut membuat keributan di sebuah restoran pada Kamis malam, 26 Februari 2026, setelah diduga mengambil makanan milik pelanggan lain. Peristiwa itu kemudian berujung pada penanganan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur Dinas Sosial (Dinsos) untuk penanganan lanjutan.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, wanita yang terlihat mengenakan hoodie hitam tampak menangkupkan kedua tangan dan seperti hendak bersimpuh di hadapan seseorang. Namun orang yang berada di depannya langsung membangunkan. Tak lama kemudian, wanita tersebut terlihat digiring ke sebuah ruangan yang di dalamnya terdapat petugas Satpol PP dan perwakilan Dinsos. Momen itu memperkuat kabar bahwa yang bersangkutan akhirnya berhasil diamankan setelah sebelumnya ramai dibicarakan publik karena dugaan aksi “makan tanpa bayar” di sejumlah lokasi.
Informasi yang dihimpun dari penanganan di lapangan menyebut, kejadian di restoran bermula ketika wanita itu diduga mengambil makanan milik pelanggan. Pelanggan yang menyadari makanannya diambil kemudian mengadukan kejadian tersebut kepada pihak restoran. Manajemen restoran lantas menegur yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Satpol PP wilayah Gambir untuk penanganan lanjutan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan membenarkan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut. Satriadi menyebut, berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi wanita berinisial NSS (38) diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga dibawa ke fasilitas kesehatan untuk memastikan kondisinya. “Benar, diamankan semalam dan dibawa ke RSKD Duren Sawit untuk tes kejiwaan. Jadi mau dipastikan, yang bersangkutan apakah benar ODGJ,” kata Satriadi, Jumat (27/2/2026).
Satriadi menegaskan Satpol PP bergerak setelah menerima laporan dari publik. Dalam penanganan itu, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinsos untuk memastikan langkah yang diambil mengedepankan aspek keselamatan dan penanganan sosial. “Ya laporan dilayani Satpol PP. Satpol PP bantu, terus ditelusurin ada indikasi ODGJ terus sama Dinas Sosial dibawa ke RSKD Duren Sawit,” ujar Satriadi. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa langkah membawa NSS ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit dilakukan untuk verifikasi kondisi psikologis/kejiwaan, bukan semata penindakan ketertiban umum.
Hingga Jumat siang, belum ada penjelasan rinci mengenai tahapan pemeriksaan atau berapa lama tes kejiwaan akan dijalani. Satriadi juga menekankan pihaknya tidak berada pada posisi menilai kondisi medis seseorang, melainkan merespons laporan serta mengarahkan penanganan sesuai dugaan awal dan kebutuhan di lapangan. Dalam konteks penertiban, Satpol PP disebut membantu memastikan situasi kondusif, sedangkan aspek asesmen sosial dan kesehatan jiwa melibatkan instansi terkait.
Kasus NSS sendiri sempat menjadi perhatian lintas wilayah, terutama karena laporan yang muncul tidak hanya terkait restoran, tetapi juga dugaan tindakan tidak membayar ojol, bahkan angkutan umum. Sebelum akhirnya diamankan di Jakarta Pusat, NSS sempat dikabarkan diburu oleh Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat karena adanya sejumlah laporan masyarakat. Sudinsos Jakbar menyebut wanita tersebut kerap berpindah lokasi, sehingga mempersulit penjangkauan di lapangan.
Kepala Sudinsos Jakarta Barat Fajar Laksono sebelumnya menyatakan pihaknya telah menerima beberapa laporan dan menugaskan petugas untuk melacak keberadaan wanita yang diduga masuk kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). “Untuk laporan terhadap warga tersebut, sudah kami lakukan tindak lanjut pada Rabu, 21 Januari 2026, kami lakukan penyisiran berkala,” kata Fajar. Ia juga menyebut pelacakan dilakukan oleh Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) di sejumlah titik pemantauan, termasuk wilayah Cengkareng dan Kalideres.
Skema penanganan yang disiapkan Sudinsos pada prinsipnya adalah membawa yang bersangkutan ke layanan sosial bila berhasil dijangkau, terutama bila terdapat indikasi persoalan sosial yang membutuhkan intervensi. Karena itu, ketika NSS akhirnya diamankan di Jakarta Pusat dan kemudian dibawa untuk pemeriksaan di RSKD Duren Sawit, penanganan tersebut dinilai sejalan dengan pendekatan yang menekankan asesmen kondisi terlebih dahulu—apakah kasus ini murni pelanggaran ketertiban/ketentuan transaksi, atau ada aspek kesehatan jiwa dan kebutuhan rehabilitasi sosial yang harus menjadi perhatian utama.